Soppeng, Mitrabuser.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menghadiri dan menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Soppeng.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng, Rabu (25/2/2026).
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BO Watansoppeng pada 22 Desember 2025, dengan Nomor: 100.3.7/09.0.0.1/KSBD/ XI/2025 tentang Layanan Jasa Perbankan.
Pada kesempatan tersebut, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, bersama BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, disaksikan oleh Bupati Soppeng serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan pemerintah Desa.
Dalam sambutannya, BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan layanan jasa perbankan BRI di Kabupaten Soppeng memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas keuangan pemerintah desa, pembiayaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
“BRI berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terbaik bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan yang modern dan berbasis digital,” unghkapnya.
Lebih lanjut, Rahmatulloh menegaskan bahwa BRI juga mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penerapan digitalisasi sistem pembayaran, khususnya dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, meminimalisir potensi kebocoran, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pihak BRI.
Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih profesional dan transparan.
“Kerja sama ini harus diimplementasikan secara optimal di seluruh desa di Kabupaten Soppeng.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap desa mampu mengelola keuangannya dengan baik demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap sistem digital dalam pengelolaan keuangan daerah dan desa. Transformasi digital, menurutnya, bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Dengan adanya penandatanganan MoU dan PKS ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan BRI dapat semakin memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan modern.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.
Pemerintah Kabupaten Soppeng optimistis bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya dalam peningkatan PAD, tetapi juga dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Desa.
(Red)


