Kegelisahan Publik di Soppeng Menguat, Penanganan Kasus Penganiayaan Disorot Tajam -->

 


Translate


Kegelisahan Publik di Soppeng Menguat, Penanganan Kasus Penganiayaan Disorot Tajam

Sabtu, 07 Februari 2026

Soppeng, Mitrabuser.com,– Keresahan publik kembali mengemuka di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Sebuah kasus penganiayaan yang dinilai jelas dari sisi peristiwa, pelaku, maupun korban, justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


Penanganan hukum yang dinilai lamban dan tidak tegas membuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum kian tergerus.


Masyarakat menilai, dalam kasus yang seharusnya dapat ditangani secara cepat dan transparan, proses hukum justru berjalan tersendat.


Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa keadilan tidak ditegakkan secara maksimal dan hukum seolah kehilangan ketegasannya.


Ketika hukum tidak lagi dirasakan hadir secara adil, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban dan keluarganya. Rasa keadilan masyarakat pun ikut terluka.


Dalam situasi seperti ini, negara dipersepsikan seakan absen, sementara institusi hukum yang semestinya menjadi tumpuan harapan justru dipandang gagal menjalankan perannya secara optimal.


Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap situasi tersebut. Mereka menilai, ketidakjelasan dan keterlambatan penanganan hukum hanya akan memperbesar rasa frustrasi kolektif di tengah masyarakat.


“Jika hukum terlihat bisa dipelintir dan tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka wajar jika masyarakat merasa kecewa dan marah. Ini bukan soal satu kasus, tetapi soal kepercayaan terhadap sistem,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Soppeng.


Kondisi ini dinilai semakin memprihatinkan mengingat hukum merupakan benteng terakhir masyarakat dalam mencari keadilan. Ketika benteng tersebut melemah, potensi kemarahan publik dikhawatirkan akan mencari jalannya sendiri.


Penundaan keadilan bukan sekadar persoalan individu atau keluarga korban. Akumulasi rasa ketidakadilan di ruang publik berpotensi menjelma menjadi kegaduhan sosial yang lebih besar. Bahkan, tidak menutup kemungkinan memicu konflik horizontal apabila tidak segera direspons secara bijak dan profesional.


Beberapa kalangan menilai, keluarga korban, masyarakat sipil, hingga elemen-elemen sosial lainnya dapat terdorong melakukan aksi protes sebagai bentuk ekspresi kekecewaan.


Aksi tersebut, menurut mereka, bukan karena masyarakat gemar bertikai, melainkan karena hukum dinilai gagal menjalankan fungsinya secara adil dan bermartabat.


“Aksi massa bukanlah kemungkinan yang jauh. Dalam situasi seperti ini, itu bisa menjadi persoalan waktu jika tidak ada langkah konkret dari aparat,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Soppeng.


Meski demikian, berbagai pihak tetap mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menjaga kondusivitas daerah.


Provokasi dari pihak-pihak tertentu yang dinilai memiliki kepentingan politik atau kekuasaan dikhawatirkan justru memperkeruh suasana dan mengancam stabilitas sosial di Bumi Latemmamala.


Harapan pun disuarakan agar roda pemerintahan dan penegakan hukum di Kabupaten Soppeng tetap berjalan dengan baik, adil, dan bermartabat.


Transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kembali kepercayaan publik yang kian menipis.


Ketua LSM Lidik Pro Kabupaten Soppeng, Suheri Sulle, dalam tulisannya menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap kinerja aparat penegak hukum.


Menurutnya, praktik hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan antara masyarakat dan negara.


“Jika keadilan terus ditunda atau bahkan dipelintir, maka jangan salahkan masyarakat bila suatu saat kemarahan itu meledak. Negara harus benar-benar hadir, bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai penjamin keadilan,” tegas Suheri, Minggu (8/2/2026).


Saat ini, masyarakat Soppeng menanti langkah nyata dan konkret dari aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum masih memiliki wibawa dan keberpihakan pada keadilan.


Penanganan kasus secara terbuka, objektif, dan berkeadilan diyakini mampu meredam kegelisahan publik sekaligus mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.


Suheri juga menegaskan bahwa kekerasan bukanlah solusi, dan dialog tetap menjadi jalan terbaik. Namun ia mengingatkan, kemarahan masyarakat sering kali muncul ketika hukum tidak berjalan lurus.


Saat keadilan hanya dirasakan berpihak kepada mereka yang kuat, kepercayaan publik runtuh dan emosi sosial menjadi mudah tersulut.


Ke depan, penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa pandang bulu menjadi harapan bersama agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan stabilitas sosial di Kabupaten Soppeng tetap terjaga.


(**)