Pertemuan Santai Dua Ketua LSM di Makassar, Satukan Visi Kontrol Sosial dan Perjuangan Keadilan -->

 


Translate


Pertemuan Santai Dua Ketua LSM di Makassar, Satukan Visi Kontrol Sosial dan Perjuangan Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026


Makassar, Mitrabuser.com, Sebuah pertemuan sederhana namun sarat makna terjadi di salah satu warung kopi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dikenal vokal dan konsisten dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terlihat duduk satu meja, berdiskusi santai namun penuh substansi. Jumat (23/1/2025).


Mereka adalah Ketua LSM Lidik Pro, Suheri Sulle, dan Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang. Keduanya dikenal luas sebagai aktivis yang aktif mengawal berbagai isu sosial, kebijakan publik, serta pengawasan pembangunan, khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng.


Pertemuan tersebut berlangsung tanpa protokoler, jauh dari kesan formal. Namun justru dalam suasana santai itulah, diskusi mendalam mengenai kondisi sosial, tata kelola pemerintahan, hingga peran strategis LSM dalam menjaga kepentingan rakyat mengalir secara terbuka dan kritis.


Suheri Sulle menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan menyatukan frekuensi perjuangan antar-lembaga.


Menurutnya, LSM memiliki peran moral dan sosial yang tidak ringan, terutama dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah serta pelaksanaan proyek pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat.


“Kami saling bertukar pikiran dan pengalaman terkait fungsi kontrol sosial. Fokus kami adalah mengawasi kebijakan yang tidak pro rakyat serta potensi penyimpangan dalam proyek-proyek pembangunan, terutama yang terjadi di Kabupaten Soppeng,” ungkap Suheri.


Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh LSM bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Lebih jauh, Suheri menekankan bahwa pertemuan tersebut juga menjadi simbol kebersamaan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil.


“Kami duduk satu meja untuk menyatukan frekuensi perjuangan keadilan. Ini bukan sekadar minum kopi, tapi memastikan suara warga, seperti Rusman dan masyarakat lainnya, tidak tenggelam di balik tumpukan berkas di meja aparat penegak hukum,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, menilai bahwa komunikasi dan silaturahmi antar-LSM merupakan fondasi penting dalam memperkuat peran masyarakat sipil di tengah dinamika pemerintahan dan pembangunan.


Menurut Mahmud, sinergi antar-lembaga akan memperbesar dampak advokasi yang dilakukan serta memperkuat posisi LSM sebagai mitra kritis pemerintah, bukan sekadar oposisi tanpa arah.


“LSM harus mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat sekaligus mitra kritis pemerintah. Dengan komunikasi yang baik dan terbuka antar-lembaga, fungsi kontrol sosial bisa berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi dan integritas LSM agar tetap konsisten membela kepentingan publik, terutama dalam isu-isu strategis seperti penggunaan anggaran negara, proyek pembangunan, serta kualitas pelayanan publik.


Mahmud menilai, tanpa sinergi dan komunikasi yang sehat, peran LSM berpotensi melemah akibat ego sektoral dan perbedaan kepentingan internal.


Pertemuan santai dua pimpinan LSM tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih luas dalam mengawal jalannya pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun nasional.


Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial, keberadaan LSM sebagai salah satu pilar demokrasi dinilai semakin relevan dan dibutuhkan.


Pertemuan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa dialog, komunikasi, dan konsolidasi antar-aktivis tetap terjaga, bahkan dapat dimulai dari ruang-ruang sederhana seperti warung kopi.


Dengan pendekatan yang cair namun penuh substansi, pertemuan tersebut mencerminkan semangat bersama untuk terus mengawal kepentingan masyarakat serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan benar-benar berpihak kepada rakyat.


(AJS)