Lima Tahun Berturut-turut Dipercaya, LBH Cita Keadilan Soppeng Kembali Kelola Posbakum Pengadilan Agama Soppeng -->

 


Translate


Lima Tahun Berturut-turut Dipercaya, LBH Cita Keadilan Soppeng Kembali Kelola Posbakum Pengadilan Agama Soppeng

Minggu, 04 Januari 2026


Soppeng, Mitrabuser.com, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Soppeng kembali menunjukkan eksistensi dan konsistensinya dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.


Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, lembaga ini kembali dipercaya sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Soppeng.


Kepercayaan tersebut secara resmi ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Pengadilan Agama Soppeng, Drs Mursidin, MH, dengan Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng, Abdul Rasyid, S.H., M.H. Penandatanganan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Soppeng.


Kegiatan penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural Pengadilan Agama Soppeng, di antaranya Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, para Kepala Sub Bagian, serta perwakilan tenaga Posbakum. Kehadiran para pejabat ini menjadi simbol dukungan penuh terhadap keberlanjutan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.


Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, LBH Cita Keadilan Soppeng secara resmi kembali mengemban tugas sebagai penyedia layanan Posbakum untuk tahun anggaran 2026, terhitung sejak Januari hingga Desember 2026. Amanah ini sekaligus melanjutkan kepercayaan yang telah diberikan selama kurang lebih lima tahun berturut-turut, sebuah capaian yang mencerminkan kinerja dan integritas lembaga tersebut.


Sebagai penyedia layanan Posbakum, LBH Cita Keadilan Soppeng memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, penyusunan permohonan dan gugatan, hingga pendampingan administrasi perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam sambutannya, Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng, Abdul Rasyid, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pengadilan Agama Soppeng. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran LBH akan bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi kode etik profesi.


“Prinsip kerahasiaan tetap menjadi komitmen utama kami. Seluruh dokumen dan identitas pencari keadilan yang bersifat pribadi akan kami jaga sepenuhnya dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak mana pun,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Soppeng, Mursidin menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja LBH Cita Keadilan Soppeng selama ini. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya peran Posbakum dalam mendukung implementasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi. Menurutnya, LBH Cita Keadilan Soppeng diharapkan mampu mengawal dan membantu masyarakat dalam pelaksanaan bantuan hukum berbasis E-Litigasi, khususnya bagi pencari keadilan yang memiliki keterbatasan dalam pemanfaatan layanan elektronik seperti E-Court.


Dengan berlanjutnya kerja sama ini, diharapkan akses terhadap keadilan di Kabupaten Soppeng semakin terbuka luas, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.


(AJS)