Akademisi UIN Alauddin Makassar Dukung Sikap Tegas Kapolri, Polri Dinilai Ideal Tetap di Bawah Presiden -->

 


Translate


Akademisi UIN Alauddin Makassar Dukung Sikap Tegas Kapolri, Polri Dinilai Ideal Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026


Makassar, Mitrabuser.com, Penolakan tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian terus menuai respons luas dari berbagai kalangan. 


Tidak hanya dari internal institusi dan tokoh masyarakat, dukungan juga datang dari kalangan akademisi, khususnya di Sulawesi Selatan.


Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menyatakan sikapnya yang menolak keras apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu. 


Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk ideal untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta efektivitas penegakan hukum di Indonesia.


Pernyataan Kapolri tersebut menjadi perhatian publik setelah ia menyampaikan ungkapan yang cukup tegas dan lugas. 


Jenderal Listyo Sigit menyebutkan bahwa apabila dirinya diminta memilih antara menjabat sebagai kepala kementerian kepolisian atau tidak, maka ia lebih memilih menjadi petani. 


Pernyataan ini dinilai sebagai simbol keteguhan prinsip dalam menjaga marwah institusi Polri.


Menanggapi hal tersebut, akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Dr. Muhammad Khalifa Mustami, turut angkat bicara. 


Dalam pernyataannya melalui sebuah video singkat, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri dan menilai bahwa Polri memang seharusnya tidak berada di bawah kementerian. Rabu (28/1/2026). 


Prof. Muhammad Khalifa Mustami yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar menilai bahwa secara historis dan konstitusional, Polri memiliki posisi strategis yang berbeda dengan lembaga teknis kementerian. 


Menurutnya, sejak era reformasi, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah penting untuk memastikan netralitas dan independensi aparat penegak hukum.


“Kalau kita melihat sejarah dan dinamika pertumbuhan bangsa Indonesia menuju negara yang maju dan demokratis, maka Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan serta profesionalisme institusi,” ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa Polri memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Dengan beban tugas yang begitu besar dan kompleks, Polri membutuhkan ruang gerak yang independen tanpa intervensi birokrasi kementerian.


Lebih lanjut, Prof. Khalifa Mustami menyampaikan keyakinannya bahwa Polri saat ini telah menunjukkan komitmen untuk terus berbenah dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap Polri dinilai perlu terus diperkuat, baik dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, maupun elemen bangsa lainnya.


“Saya sangat setuju Polri tetap berada di bawah Presiden. Insya Allah, Polri akan selalu menjadi cahaya bersama masyarakat. Bravo untuk Polri,” ungkapnya.


Menurutnya, menjaga kekuatan dan kewenangan Polri bukan berarti memberi ruang untuk penyalahgunaan kekuasaan, melainkan memastikan institusi tersebut mampu bekerja secara maksimal dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum secara adil.


Di akhir pernyataannya, Prof. Khalifa Mustami menegaskan bahwa keamanan dan ketentraman nasional sangat bergantung pada stabilitas institusi kepolisian. Ia meyakini, selama Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, maka negara akan tetap kondusif dan aman.


“Kami yakin negara ini akan tetap tentram dan adem jika Polri dijaga power-nya, yakni tetap berada di bawah Presiden secara langsung,” pungkasnya.


Dukungan dari akademisi UIN Alauddin Makassar ini semakin memperkuat pandangan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan pilihan strategis demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkuat demokrasi, serta memastikan pelayanan keamanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat.


(AJS)