RS Datu Beru Sering Over Kapasitas, DPRK Desak Dinkes Aceh Segera Fungsikan RS Regional Takengon -->

 


Translate


RS Datu Beru Sering Over Kapasitas, DPRK Desak Dinkes Aceh Segera Fungsikan RS Regional Takengon

Senin, 03 November 2025

Aceh, Mitrabuser.com, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh untuk segera memfungsikan Rumah Sakit Regional Daratan Gayo yang berada di Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Hamdan, karena dirinya kerap menerima laporan dari masyarakat mengenai kondisi Rumah Sakit Datu Beru Takengon yang kini mengalami kelebihan kapasitas.

Menurutnya, banyak pasien rawat inap yang terpaksa tidak mendapatkan tempat tidur akibat penuhnya ruang perawatan.

“Sering terjadi kelebihan kapasitas pasien di Rumah Sakit Datu Beru Takengon. Karena itu, kami berharap Rumah Sakit Regional Takengon segera difungsikan. Jika pembangunan tidak segera dipacu untuk operasional, banyak pasien rawat inap yang akan terlantar karena kekurangan ranjang di ruang perawatan,” ujar Hamdan.

Ia menambahkan, kondisi ini paling berdampak pada pasien dari keluarga kurang mampu, terutama peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III, baik penerima bantuan iuran (PBI) dari anggaran pusat melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), maupun yang didanai anggaran daerah lewat program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Kalau masyarakat mampu mungkin bisa berobat ke klinik non-BPJS. Namun bagi warga kurang mampu, selain pulang ke rumah, mereka tidak punya alternatif lain,” katanya.

Melihat situasi tersebut, politikus Partai NasDem itu mendesak Pemerintah Aceh agar benar-benar memperhatikan pembangunan Rumah Sakit Regional Daratan Gayo dengan alokasi anggaran yang lebih besar guna mempercepat penyelesaiannya.

Hamdan juga menyarankan agar bangunan rumah sakit yang sudah rampung bisa segera difungsikan terlebih dahulu, sementara bagian yang belum selesai tetap dilanjutkan pembangunannya.

“Dengan memfungsikan bagian yang sudah selesai, pemerintah daerah juga bisa mulai mengalokasikan anggaran lanjutan untuk penyempurnaannya,” pungkasnya.