Soppeng, Mitrabuser.com, Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat tak lama setelah resmi terbentuk pada 18 Agustus 2025. Lembaga ini telah merampungkan rangkaian kunjungan lapangan untuk memetakan persoalan mendasar di satuan pendidikan tingkat TK, SD, hingga SMP di seluruh wilayah Soppeng.
Kegiatan berlangsung selama lebih dari dua pekan, mulai 29 Oktober hingga 14 November 2025.
Kunjungan dilakukan secara terstruktur melalui 23 gugus TK dan SD, serta satu Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di jenjang SMP. Dari proses tersebut, Dewan Pendidikan berhasil mengidentifikasi lebih dari 370 titik persoalan, mayoritas berkaitan dengan kondisi sarana dan prasarana pendidikan.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Soppeng, Dr. Irwan, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa pemetaan ini sekaligus menjadi langkah awal perkenalan lembaga baru tersebut kepada satuan pendidikan.
Menurutnya, pemetaan berbasis kunjungan langsung sangat diperlukan untuk memahami kondisi faktual pendidikan di daerah.
“Selain sebagai perkenalan awal, kami ingin mengetahui secara langsung masalah mendasar yang selama ini terjadi di sekolah-sekolah. Dengan pemetaan ini, kami sudah memiliki gambaran cukup lengkap tentang kondisi pendidikan di Soppeng,” ujar Irwan, yang juga dosen Universitas Sawerigading Makassar, Kamis (20/11/2025).
Dari keseluruhan temuan, kategori Sarana dan Prasarana (Sarpras) menjadi yang paling dominan dengan 129 kasus atau 34,86 persen. Temuan ini mengindikasikan bahwa persoalan infrastruktur masih menjadi hambatan terbesar bagi banyak satuan pendidikan.
Kategori kedua terbanyak adalah Kelembagaan dan Kebijakan, dengan 94 kasus (25,41 persen), yang terkait regulasi, koordinasi, dan tata kelola mutu pendidikan. Menyusul di bawahnya, terdapat 40 kasus (10,81 persen) pada kategori Manajemen Sekolah.
Adapun kategori Komite dan Partisipasi Masyarakat serta Perlindungan Guru/Linmas masing-masing tercatat mendekati 10 persen dari total temuan.
Di sisi lain, Kesejahteraan Guru mencatat 19 kasus (5,14 persen), sementara Pembinaan Kurikulum menjadi kategori paling sedikit dengan 12 kasus (3,24 persen).
Irwan menekankan bahwa semua temuan tersebut tidak hanya menggambarkan keadaan saat ini, tetapi juga persoalan-persoalan yang telah berlangsung lama dan menuntut penanganan serius.
“Peningkatan perhatian terhadap infrastruktur memang menjadi kebutuhan terbesar, tetapi aspek kelembagaan, tata kelola, hingga perlindungan hukum juga memerlukan respons cepat dari Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Dewan Pendidikan Soppeng akan menyusun rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada Pemerintahan Suwardi Haseng–Selle KS Dalle (SUKSES) melalui Dinas Pendidikan.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
(Red)
