Banda Aceh, Mitrabuser.com, Direktur Aceh Humam Foundation, Adi Maros, S.H., atau Alias Abdul Hadi Abidin, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Sibolga untuk menindak tegas dan menjatuhkan hukuman berat kepada seluruh pelaku pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa asal Simeulue, Arjuna Tamaraya (21).
Menurutnya, tindakan kekerasan yang terjadi di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) dini hari itu merupakan perbuatan biadab dan tidak manusiawi. Ia menegaskan bahwa masjid adalah tempat ibadah, bukan arena kekerasan.
“Kami mendesak Polres Sibolga bertindak cepat dan tegas agar para pelaku dihukum berat. Penegakan hukum yang adil akan memberi efek jera, dan memastikan tidak ada lagi korban lain akibat tindakan main hakim sendiri,” ujar Adi Maros di Banda Aceh,
Adi Maros menilai, insiden tragis ini menjadi cermin betapa pentingnya masyarakat menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. “Sekali lagi, masjid bukan tempat jagal. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan kekerasan, apalagi sampai merenggut nyawa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pelaku harus meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Aceh, terutama atas beredarnya tuduhan keliru bahwa korban hendak mencuri tabungan amal masjid. Menurutnya, kabar semacam itu tidak boleh dijadikan pembenaran bagi tindakan anarkis.
Kami berduka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Harapan kami, tidak ada lagi darah tumpah di rumah Allah,” katanya.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut dan masih mendalami motif di balik peristiwa itu.
Kasus ini memicu keprihatinan luas, terutama di Aceh, tempat asal korban. menilai peristiwa itu mencederai nilai kemanusiaan dan keislaman yang seharusnya dijaga di lingkungan masjid.
“Masjid harus kembali menjadi ruang kasih sayang, bukan tempat menumpahkan amarah,” tegas Adi Maros menutup pernyataannya.
