Pemilik Tembaga Endrosono Laporkan Kinerja Polsek Semampir ke Propam Polda Jatim -->

 


Translate


Pemilik Tembaga Endrosono Laporkan Kinerja Polsek Semampir ke Propam Polda Jatim

Kamis, 31 Juli 2025


Surabaya, Mitrabuser.com, Achmad Yalis (34), korban pencurian tembaga di Endrosono No.175 Surabaya, resmi melaporkan kinerja Polsek Semampir ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.


Langkah ini diambil karena ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pencurian yang terjadi pada 1 Mei 2025 lalu.


Yalis bersama tiga korban lainnya mengaku kecewa atas proses penyidikan yang dinilai tidak memuaskan.


Menurut Yalis, Polsek Semampir belum menunjukkan tindakan tegas terhadap pelaku yang diketahui bernama F, yang diduga sebagai penadah hasil curian.


“Kami datang ke Propam Polda Jatim untuk meminta kepastian hukum yang adil bagi kasus kami,” ujar Yalis, Kamis (31/07).


Setelah menyerahkan laporan tertulis di Propam Polda Jatim, Yalis mendapat arahan untuk melanjutkan pengaduan ke Kasi Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


“Surat tersebut sudah kami serahkan, dan pihak Propam Polres telah menerima serta akan menindaklanjuti,” tambah Yalis.


Ia menegaskan bahwa bukti-bukti kuat seperti rekaman CCTV dan pengakuan pelaku Sufwen sudah diserahkan ke penyidik, namun pelaku penadah masih bebas berkeliaran.


Yalis berharap agar aparat kepolisian dapat bekerja lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.


“Kami ingin keadilan ditegakkan dan agar masyarakat kembali percaya pada Polri, bukan malah merasa ada perlakuan pilih kasih,” pungkasnya.


Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur adalah unit pengawas internal kepolisian yang bertugas memastikan profesionalisme dan akuntabilitas anggota Polri di wilayah Jawa Timur.


Propam berkomitmen memberikan pelayanan yang adil dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


(Redho)