Polres Soppeng dan Bea Cukai Satukan Langkah Berantas Rokok Ilegal -->
Sabtu, 12 Juli 2025

 


Translate


Polres Soppeng dan Bea Cukai Satukan Langkah Berantas Rokok Ilegal

Rabu, 18 Juni 2025


Soppeng, Mitrabuser.com, Guna menekan peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan, Polres Soppeng bersama Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Parepare menggelar koordinasi strategis di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Soppeng, Rabu (18/6).


Pertemuan ini dihadiri Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., Kanit III Tipidter IPDA Harmoko, S.Sos., Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jufri Sanusi, serta pejabat fungsional Bea Cukai, Sebsem Atrimus.


Fokus utama pembahasan adalah pemetaan wilayah rawan peredaran rokok tanpa cukai, identifikasi jenis-jenis rokok ilegal yang beredar, hingga pola distribusi yang semakin rapi dan tersembunyi.


Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa rokok ilegal merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai pelaku usaha yang taat hukum dan membahayakan konsumen.


“Rokok tanpa cukai bukan sekadar pelanggaran kecil. Ini sistematis dan berdampak luas, baik terhadap penerimaan negara maupun terhadap para pelaku usaha resmi,” ujar Kapolres.

Berdasarkan data Bea Cukai Parepare, hingga Mei 2025, telah dilakukan 82 penindakan dengan total 965.200 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan. Total denda cukai yang dikumpulkan mencapai Rp737 juta lebih.


Dari hasil pertemuan, disepakati sejumlah langkah konkret, antara lain:


Pemutakhiran peta distribusi wilayah rawan,


Penjadwalan operasi gabungan secara berkala,


Penyempurnaan sistem pelaporan masyarakat yang cepat dan aman.


Pemberian sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang terlibat juga menjadi poin penting untuk menimbulkan efek jera.


Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara Polres Soppeng dan Bea Cukai untuk terus memperkuat pengawasan terhadap barang kena cukai serta mendorong peran aktif masyarakat sebagai mitra dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di daerah.


(AJS/JOIN) 

Loading