Oknum Polisi di Surabaya Diduga Lakukan Pemerasan dengan Dalih Operasi Gabungan -->
Selasa, 22 Juli 2025

 


Translate


Oknum Polisi di Surabaya Diduga Lakukan Pemerasan dengan Dalih Operasi Gabungan

Kamis, 26 Juni 2025

Surabaya, Citra kepolisian kembali tercoreng setelah seorang anggota polisi aktif di Kota Surabaya dilaporkan melakukan tindakan pemerasan terhadap dua pemuda di Kabupaten Sidoarjo. Kamis (26/6/2025). 

Oknum polisi tersebut menggunakan dalih operasi gabungan untuk memaksa korban menyerahkan uang tunai hingga Rp 7 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/6) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika KV (23), mahasiswi tingkat akhir dari Kabupaten Sidoarjo, bersama temannya R (23) sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara kondangan di daerah Krian. Insiden bermula saat mobil mereka bersenggolan ringan dengan pengendara motor yang menyebabkan lecet pada mobil. 

Namun, belum sempat mereka menyelesaikan masalah tersebut, dua orang yang salah satunya mengenakan seragam polisi menghentikan mobil dan mengaku sedang melakukan operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan.

Menurut DJ (60), ayah korban KV, oknum polisi itu menuduh anaknya melakukan pelanggaran tanpa alasan jelas dan memaksa mereka menyerahkan kendali kendaraan. 

Setelah dibawa berputar-putar tanpa tujuan jelas, oknum tersebut mulai meminta uang dengan kalimat negosiasi yang mengancam akan membawa korban ke Polda Jatim. 

Karena korban tidak membawa uang sebanyak yang diminta, mereka dipaksa menarik tunai dari ATM dan menyerahkan uang sebesar Rp 650 ribu. 

Permintaan uang bahkan berlanjut hingga keesokan harinya.

β€œIni sudah bukan aparat lagi, ini pemalak berseragam,” tegas DJ. 

Ia juga menjelaskan bahwa oknum tersebut melarang korban menggunakan ponsel dan menyarankan mereka meminjam uang lewat pinjaman online agar cepat memenuhi permintaan.
Beruntung, korban berhasil mengambil foto dan video oknum polisi tersebut secara diam-diam sehingga identitasnya bisa dilacak. 

Setelah laporan resmi dibuat ke Propam Polrestabes Surabaya, oknum polisi yang bernama Bripka H dan bertugas di Mapolsek Tandes Surabaya langsung diperiksa serta diamankan.

Kasie Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, membenarkan bahwa Bripka H telah menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Surabaya dan kasus ini sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

β€œKami menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik dan akan memproses oknum tersebut sesuai aturan,” ujar AKP Rina Shanti.

Kepolisian berharap agar masyarakat tetap percaya dan mendukung upaya pembersihan internal demi menjaga profesionalisme dan integritas institusi.

Polrestabes Surabaya adalah institusi kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya dan sekitarnya. 

Dengan komitmen tinggi terhadap transparansi dan profesionalisme, Polrestabes Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Redho) 

Loading