Makassar, Mitrabuser.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam tata kelola keuangan dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Senin (26/5/2025).
Prestasi ini menandai keberhasilan Soppeng meraih WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE dan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif dan dedikasi tinggi jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng.
“Opini WTP ini adalah bukti nyata bahwa kami terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih dari sekadar penghargaan, Bupati menegaskan bahwa WTP menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengendalian internal serta meningkatkan pelayanan publik yang berorientasi pada integritas dan profesionalisme.
Sementara itu, Kepala BPK Sulsel menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas pengendalian intern.
Pemeriksaan menunjukkan bahwa laporan keuangan Kabupaten Soppeng telah memenuhi seluruh kriteria tersebut.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab Soppeng, termasuk Kepala BPKPD, Plt. Inspektur, serta Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda.
Selain Soppeng, lima daerah lain turut menerima LHP BPK, yakni Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan.
“Ini bukan tujuan akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Bupati Suwardi.
(AJS)