Sinergi Pemerintah dan Buruh: Menjaga Kondusivitas Pilkada 2024 di Dumai, Soal Mediasi TPS Tuai Titik Terang -->

 


Translate


Sinergi Pemerintah dan Buruh: Menjaga Kondusivitas Pilkada 2024 di Dumai, Soal Mediasi TPS Tuai Titik Terang

Rabu, 06 November 2024


MITRA BUSER.COM, DUMAI,---
Rabu 6 November, menjelang Pilkada 2024, Pemerintah Kota Dumai berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan menghindari potensi ketegangan yang bisa muncul terkait penggunaan Tempat Penimbunan Sementara (TPS). 

PJs Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dumai, memfasilitasi mediasi dengan Aliansi Serikat Pekerja Buruh Dumai (ASPBD) untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Sebelumnya Mediasi yang berlangsung pada Senin, 4 November 2024, ini melibatkan jajaran Forkopimda Dumai, termasuk Kapolres, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal), Dandim, serta perwakilan dari Bea Cukai Dumai. 

Tujuan utama rapat ini adalah memastikan operasional TPS tetap berjalan lancar tanpa mengganggu keberlangsungan pekerjaan bagi sekitar 1.700 buruh yang bergantung pada aktivitas di TPS.

TR Fahsul Falah menegaskan pentingnya mediasi ini untuk menjaga kondisi yang kondusif menjelang Pilkada. 

“Kami ingin agar situasi tetap terkendali. Kami sepakat bahwa operasional TPS akan berjalan normal, dengan Bea Cukai Dumai memastikan administrasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Pj. Wali Kota Dumai.



Kesepakatan yang dicapai merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No. 108/PMK.04/2020 yang mengatur tentang pembongkaran dan penimbunan barang impor. 

Peraturan ini menyatakan bahwa penggunaan lahan untuk TPS harus mendapat persetujuan khusus dan memenuhi ketentuan administratif terkait kewajiban pabean.



TR Fahsul Falah menambahkan bahwa keputusan yang diambil bersifat sementara. 

Setelah Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta, pertemuan lanjutan akan dilakukan untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk yang disampaikan oleh ASPBD dan pengusaha pada 4 dan 5 November. 

“Keputusan ini sifatnya sementara. Kami akan kembali duduk bersama setelah Rakornas di Jakarta untuk mencari solusi yang lebih baik,” tambahnya.



Seorang perwakilan buruh yang dihubungi pada 6 November mengungkapkan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Dumai dan berharap agar kesepakatan ini menjadi bagian dari solusi yang lebih komprehensif.

Melalui kerja sama yang baik antara Pemkot Dumai, Forkopimda, dan ASPBD, Pemerintah Kota Dumai berharap situasi tetap aman dan terkendali menjelang Pilkada 2024, menghindari potensi demonstrasi yang dapat mengganggu kedamaian wilayah.

Penulis: Supriadi Buraerah, Lembaga Pendidikan Journalist Center (PJC) Pekanbaru