Parepare, Mitrabuser.com,--Warga di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, mengeluhkan polusi debu yang berasal dari aktivitas bongkar muat material di Pelabuhan Cappa Ujung.
Aktivitas bongkar muat yang dilakukan pihak swasta nyaris sepanjang hari membuat debu dan kerikil beterbangan dan berserakan di sepanjang jalan, mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga setempat.
Kondisi ini memicu terjadinya konflik sosial menjelang Pilkada 2024.
“Setiap hari, mulai pagi sampai subuh, mobil terus lewat di jalan, menyebabkan debu dan kerikil berserakan,” ujar seorang warga yang merasa terganggu oleh debu dan kebisingan akibat lalu lintas truk-truk pengangkut material.
Menurut beberapa sumber, pihak perusahaan bongkar muat sebenarnya memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak.
Namun, warga mengaku belum pernah menerima kompensasi atau “uang debu” yang disebut-sebut menjadi hak mereka.
Ramli Rola, pengawas lapangan dari perusahaan tersebut, membantah tuduhan ini.
Ia menegaskan bahwa kompensasi telah diberikan kepada warga melalui perwakilan yang ditunjuk.
“Sudah setahun kami beroperasi, kenapa baru sekarang ada yang mengeluhkan,” ucap Ramli,
Ramli menyebutkan bahwa dana kompensasi telah diserahkan kepada seorang warga bernama Jaya untuk kemudian disalurkan kepada warga terdampak. “Soal jumlahnya, silakan langsung tanyakan ke Jaya,” ujarnya.
Ramli juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan aturan ketat terkait kendaraan operasional.
“Setiap mobil yang melintas wajib menggunakan terpal agar debu dan kerikil tidak berserakan di jalan,” tambahnya.
Namun, pernyataan ini tidak sepenuhnya diterima oleh warga. Banyak dari mereka yang merasa belum mendapat kejelasan terkait kompensasi tersebut, dan mereka berharap ada langkah konkret yang lebih transparan dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah untuk menangani masalah ini. (S-1Tulisan/TT).