Wakil Ketua APDESI, Ajak Para Kades Memilih Pemimpin Yang Berpihak Kepada Desa -->

 


Translate


Wakil Ketua APDESI, Ajak Para Kades Memilih Pemimpin Yang Berpihak Kepada Desa

Sabtu, 24 Agustus 2024

Soppeng, Mitrabuser.com, Maju mundurnya Desa tentu tidak lepas dari  peran seorang pimpinan, karena pucuk pimpinanlah yang memiliki kebijakan paling besar terhadap arah pembangunan yang  diinginkan, begitu juga dengan Desa tergantung keberpihakan Seorang Bupati terhadap Desa yang ada didaerahnya. 


"Karena disadari betul bahwa, anggaran  yang didapatkan oleh Desa masih sebahagin besar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah khusus terkait dengan Anggaran Operasional Desa termasuk di dalamnya Insentif aparat Desa, ujar Firdaus Mantan Kepala Desa Timusu yang juga Wakil Ketua APDESI Soppeng dan unsur Wakil Ketua  DPD APDESI Sulsel, minggu (25/8/2024). 


Ia mengajak para Kepala Desa dalam Suksesi Kepemimpinan Daerah saat ini, harus menentukan pilihan secara realistis, dengan memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki visi misi terhadap Desa yang kongkrit dan memiliki komitmen serta jiwa besar untuk memenuhi angka  minimal 10 % dari Anggaran Perimbangan yang didapatkan oleh Pemerintah Daerah dari pusat setelah dikurangi belanja pegawai,  tutur Firdaus. 


Firdaus mengaku apa yang disampaikan sejalan dengan penyampaian  Ketua DPD Apdesi Sulsel  Sri Rahayu saat melakukan rapat kordinasi para pimpinan DPC Apdesi di Hotel Almadera Makassar baru baru ini, mereka juga mengajak para Kepala Desa untuk memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati didaerahnya masing-masing dengan melihat sejauh mana keberpihakan terhadap Desa , tandasnya. 


Menurut Firdaus bahwa sosok seorang figur Kepala Desa sangat menentukan dalam Suksesi Kepemimpinan di Daerahnya, karena tidak bisa dipungkiri bahwa seorang Kepala Desa adalah tokoh yang sangat berpengaruh di Desanya, sehingga dengan kebersamaan yang dimiliki dengan landasan yang sama terhadap keinginan membangun Desa. 

Firdaus meyakini mereka pada akhirnya nanti menentukan pilihan yang sama karena mereka berada dalam rumah yang sama yakni APDESI, namun demikian sebagai Kepala Desa harus tetap mematuhi ketentuan terkait dengan larangan Kepala Desa dan Aparat Desa untuk kampanye, pungkas Firdaus. 


(Red/AJS)