Mitrabuser.com, Sinjai - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 25 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 hingga 05.00 wita di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry, S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, membenarkan penangkapan dua orang terduga pelaku curanmor berinisial lel. MF dan lel. MR.
MF yang berusia 23 tahun beralamat di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, sedangkan lel. MR yang berusia 17 tahun beralamat di Rappokalling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/183/VII/2024/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 26 Juli 2024, atas nama korban Rahmat Jaya, seorang wiraswasta berusia 32 tahun.
"Awalnya, saksi bernama RS, seorang pria berusia 45 tahun, menggunakan motor korban ke pasar dan kemudian memarkirkannya kembali di halaman rumah, dan Pada hari Kamis pagi sekitar pukul 08.00 wita, saksi berjalan di depan rumah tempat menyimpan motor dan melihat bahwa motor yang selalu digunakan tidak ada di parkir di halaman rumah, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai untuk ditindak lanjuti," ujar Iptu Andi Rahmatullah.
Berdasarkan laporan Polisi ini, Satuan Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah kost di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Tim Resmob Polres Sinjai kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.
"Adapun barang bukti curanmor yang berhasil diamankan berupa satu unit motor merek Yamaha Xeon warna hitam. Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Iptu Andi Rahmatullah.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, S.Ik.,MH mengapresiasi kinerja cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku curanmor ini.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami kejadian yang mencurigakan. "Polres Sinjai akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sinjai dengan melakukan tindakan preventif dan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan," ujarnya.***