Turunkan Personel 157 Amankan Wilayah Selama Ramadhan, Kapolres Soppeng Tegaskan Bagi Pengendara Balapan Liar Bakal Kena Sanksi -->

 


Translate


Turunkan Personel 157 Amankan Wilayah Selama Ramadhan, Kapolres Soppeng Tegaskan Bagi Pengendara Balapan Liar Bakal Kena Sanksi

Selasa, 12 Maret 2024


Soppeng, Mitrabuser.com, Dalam rangka untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama di kabupaten Soppeng selama bulan suci Ramadhan, Polres Soppeng, menurunkan sebanyak 157 personel untuk mengamankan pelaksanaan sholat tarawih di sejumlah yang berada di wilayah Hukum Polres Soppeng, Selasa 12 Maret 2024.


Kapores Soppeng AKBP H.Muhammad Yusuf Usman dalam kesempatannya mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan sebanyak 157 personel untuk melaksanakan pengamanan shalat tarawih di hari kedua di seluruh masjid yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng.


Menurutnya, "Dalam pelaksanaannya di lapangan, selain melaksanakan pengamanan saat pelaksanakan ibadah shalat tarawih, personel juga melaksanakan pengaturan lalu lintas.


Selanjutnya Kapolres Soppeng mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Bulan Suci Ramadhan, ujarnya.


Kapolres Soppeng juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada para pengendara yang berbalapan dengan kendaraan di jalan sesuai dengan Pasal UU LLAJ No.22/2009 yang di langgar Pasal 297 jo Pasal 115 dengan ancaman denda maksimal 3.000.000.00 (tiga juta rupiah).


"Jadi Saya tegaskan bahwa, bagi yang di dapat melaksanakan aksi balap liar oleh petugas dijalan maka kendraan akan ditahan dan diamanakan selama sebulan, nanti sesudah lebaran baru bisa di ambil, tegasnya. 


"Semoga pelaksanaan ibadah tahun ini berjalan lancar,aman dan tertib, pungkas Kapolres Soppeng.