Gegara Curi Beras Sebanyak 1,4 Ton, 2 Pelaku Diringkus Tim Resmob Polres Soppeng -->

 


Translate


Gegara Curi Beras Sebanyak 1,4 Ton, 2 Pelaku Diringkus Tim Resmob Polres Soppeng

Selasa, 19 Desember 2023


Soppeng, Mitrabuser.com, Unit Reskrim Polsek Marioriawa yang di Back up Tim Resmob Polres Soppeng kembali bekuk 2 pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian beras.


Pelaku lelaki  RJ (32) tahun beralamat Desa Panincong Kecamatan Marioriawa serta rekan nya Lelaki AH (33) tahun beralamat di Corowali Dusun Lamenge Kabupaten Sidrap di bekuk Tim Resmob Polres Soppeng bersama Unit Reskrim Polsek Marioriawa,Selasa 19/12/2023 di Desa Panincong Jam 23.59


Penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/38/XII/2023/SPKT/Sek awa/Res Soppeng/Polda Sulsel, tanggal 18 Desember 2023.


"Pelaku pencurian melakukan aksinya pada hari Senin 18/12/2023 sekitar pukul 01.05 wita masuk ke pabrik beras berulang kali dan mengambil beras dengan total kerugian korban sebanyak 1,4 Ton di Desa Panincong,ungkap Aipda Edi Masriadi Kanit Reskrim Polsek Marioriawa.


Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Marioriawa di Back up Resmob Polres Soppeng mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian berada di rumahnya yang beralamat di Panincong Desa panincong Kabupaten Soppeng kemudian anggota bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku, setelah sampai di tempat tersebut.


Dari hasil penyelidikan,Polisi menemukan pelaku sedang berada rumahnya dan selanjutnya terduga pelaku di amankan dan dilakukan introgasi awal dan setelah melakukan introgasi awal anggota mendapatkan informasi terhadap pelaku bahwa ada pelaku lain pada saat kejadian , 


kemudian selanjutnya anggota melakukan pengembangan ke arah Lamenge Kec.Panca lautan Kab.Sidrap untuk mengamankan pelaku, setelah sampai di tempat tersebut , anggota mendapatkan pelaku sedang berada di rumahnya dan selanjutnya terduga pelaku di amankan dan di lakukan introgasi awal.


Hal itu dibenarkan Kasatreskrim IPTU Ridwan SH.MH dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan ia mengaku bahwa ia telah berulang kali masuk ke pabrik beras tersebut dan mengambil beberapa karung beras di pabrik beras tempat terduga pelaku bekerja .


Selanjutnya terduga Pelaku tindak pidana pencurian dibawa ke Polsek Marioriawa guna Pemeriksaan lebih lanjut.