Soppeng, Mitrabuser.com,Salah satu yang menjadi Nawacita oleh bapak presiden RI Jokowi yakni membangun Indonesia mulai dari Desa dan tentu harus diperkuat melalui regulasi yang namanya UU Desa
UU Desa No 6 2014 dianggap sudah cukup memberikan warna bagi kehidupan Desa yang ada di Indonesia, dan diawal tahun ini kemarin sudah dimulai di gulirkan wacana merevisi UU Desa, dan kini bahkan sudah hampir memasuki babak akhir terkait Perubahan UU Desa No 6 2014 khususnya tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggaran Dana Desa
Dipastikan kedepannya Jabatan Kepala Desa semakin seksi, dan lebih khusus lagi , Pemerintah Desa bersama masyarakat Nya semakin punya banyak kesempatan untuk membangun Desanya melalui anggaran Dana Desa yang semakin besar
Dengan disahkannya nanti Perubahan UU Desa No 6 2014, yang isinya beberapa poin penting yang cukup menguntungkan bagi Pemerintahan Desa kedepannya, tentu tidak lepas peran serta Anggota DPR RI putra Soppeng dari Daerah Pemilihan Sulsel Dua yang cukup proaktif dalam pembahasan perubahan UU Desa ini, tentu karena mereka sebagai anggota Baleg
Sehingga dengan disahkannya nantu Perubahan UU Desa No 6 2014 menjadi bukti sejarah, yang terus dikenang oleh masyarakat Desa dan tak bisa dipungkiri ada sosok yang sangat berperan aktif menggolkan perubahan UU Desa ini yakni Supriansa, SH MH, Anggota DPR RI
Olehnya Ketua APDESI Soppeng Drs Jumaldi Bakri, memberikan apresiasi atas dedikasi atas perjuangan yang luar biasa diperlihatkan oleh Anggota DPR RI Supriansa SH MH , tentang kemajuan Desa, benar yang selalu diungkapkan bahwa jangan biarkan parlemen membisu, dan hari ini mereka sudah buktikan kata Jumaldi Bakri.
(AJS/Firdaus)