Wabup Soppeng Lutfi Halide Hadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Tahun 2023 -->

 


Translate


Wabup Soppeng Lutfi Halide Hadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Tahun 2023

Rabu, 14 Juni 2023


Soppeng, Mitrabuser.com, Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP menghadiri Pembukaan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Retribusi Tanah Tahun 2023 yang di laksanakan di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, 14 Juni 2023.


Kepala Pertanahan Kabupaten Soppeng, Fildzah Wajdi, S.P.,M.Si dalam laporannya mengatakan,Kegiatan Pertimbangan Landreform ini akan berlangsung selama 2 hari, yang akan diikuti oleh 6 desa diantaranya, desa Parenring, Masing, Tetewatu, Sering, Labae dan Tellulimpoe.


"Kita berada pada tahapan sidang yang diketuai oleh Bupati Soppeng, untuk kegiatan retribusi tanah tahun 2023 ada sekitar 2.350 bidang untuk target 2023. Selama 2 hari ini ada 6 desa yang akan kita duduk bersama untuk berdiskusi terkait dengan subjek dan objek.


"Setelah melalui beberapa tahapan, seperti penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi sampai pada sidang PPL. Ini bukan merupakan tahap akhir tapi akan ada tahap lagi sampai terbitnya sertifikat.


Wakil Bupati Soppeng,Ir.H.Lutfi Halide,MP dalam sambutannya mengatakan, Landreform merupakan salah satu sarana untuk memperbaiki kehidupan rakyat tani dan oleh karena itu tujuan utama yang hendak dicapai adalah meliputi tujuan ekonomi, tujuan sosial politis dan mental psikologis.


Untuk melaksanakan tujuan tersebut pemerintah telah melaksanakan salah satu kegiatan Landreform yaitu kegiatan redistribusi tanah.


Redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian tanda bukti hak (sertipikat).


Tujuan redistribusi tanah adalah mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan.


Pada akhirnya tujuan pembagian tanah tersebut dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.


Berdasarkan Soppeng dalam Angka Tahun 2023, Luas tanam pada tanaman padi mencapai 51.158,80 Ha dengan produktivitas 5.57 ton/Ha, Hal tersebut membawa Kabupaten Soppeng menjadi salah satu penyumbang terbesar peningkatan produksi padi di Provinsi Sulawesi Selatan.


Dengan adanya kegiatan Redistrusi Tanah ini, selain memberikan kepastian hukum, diharapkan lebih memberikan peningkatan ekonomi pada masyarakat.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua anggota Tim Panitia Pertimbangan Landreform yang telah bekerja dalam pelaksanaan kegiatan ini, pungkasnya.


(Red/AJS)