Tangang 40 Kembali Melenyapkan Nyawa, Warga Sinjai Dibalut Duka Mendalam -->

 


Translate


Tangang 40 Kembali Melenyapkan Nyawa, Warga Sinjai Dibalut Duka Mendalam

Jumat, 23 Desember 2022



Sinjai, Mitrabuser.com,-Tangang (40) dikabarkan kembali melenyapkan nyawa, kali ini seseorang wanita jadi korban, di kabupaten Sinjai (23/12)

Beberapa sumber mengatakan lebih lanjut, Perbuatan pelaku tak patut dicontoh. Dia tega menganiaya "korban" berinisial SB usia 24 tahun, menggunakan senjata tajam jenis Parang.

Menurut informasi, Pelaku maupun korban merupakan warga Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong. Polisi mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi.

Hal senada diutarakan, Iptu Sasmito SH, Kapolsek Sinjai Borong,  kejadian penganiayaan dilakukan pria inisial (TG) usia 40 tahun, mengakibatkan korban inisial SB (24) meninggal dunia. Peristiwa itu berlokasi di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute,  kecamatan Sinjai borong, hari Jumat 23 desember 2022 sekitar  pukul 09.00 wita. Pelaku maupun Korban merupakan warga setempat, ungkap, IPTU Sasmito, SH saat dikonfirmasi samudera (Pimpinan Redaksi -red) tepat pukul 15.41 Jumat sore (23/12)

Lebih Lanjut dijelaskan terkait Kronologis kejadian menyayat hati tersebut. Kapolsek Sinjai Borong mengemukakan, bahwa pada saat itu Korban bersama dengan Suaminya dan anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Kecamatan Sinjai barat menuju arah rumah korban di Dusun. Coddong. Setelah itu tiba-tiba pelaku datang dari arah yang tidak diketahui korban. Pelaku langsung melakukan Penganiayaan kepada korban dengan menggunakan parang. Akibatnya korban mengalami luka di bagian belakang punggung, luka di bagian belakang leher, dan luka di bagian tangan kanan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian Perkara (TKP).

"Korban perjalanan pulang dari melihat keluarga nya di RS Sinjai. Dalam perjalanan berpapasan dengan tersangka dan langsung menebas korban dari belakang yang sementara dibonceng oleh suaminya", Jelasnya 

Dapat diketahui lebih lanjut, korban akan disemayamkan di wilayah hukum Polsek Sinjai Barat. 

"Korban  akan disemayamkan di kampung orang tuanya di Karampuang Desa Bonto Lempangan Sinjai Barat", sambung Kapolsek Sinjai Borong 

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Sinjai Borong, menghimbau dan berharap Kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Sinjai Borong.

"Kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Sinjai Borong, apabila melihat ada warga yang memiliki sikap dan tingkah laku yang tidak sewajarnya diharapkan agar secepatnya melaporkan kepada pihak berwajib", harapnya 

Sementara itu, Pelaku memiliki nama lengkap Tangang sudah diamankan Polisi. Kini ia sedang menjalani peroses Hukum di Polres Sinjai. Untuk latarbelakang maupun motiv pelaku sementara masih didalam Polres Sinjai Polda Sulsel.

Kendati demikian, terungkap melalui sumber dirahasiakan namanya, ternyata tersangka inisial TG baru keluar dari lapas sekitar 2 tahun yang lalu dengan kasus yang sama.

Tersangka bernama lengkap Tangang alias Inisial TG usia 40 tahun tersebut diketahui keluar masuk penjara. "Sudah 3 kali masuk penjara. Sekitar 2 tahun lalu baru bebas dengan kasus yang sama (pembunuhan)", kuncinya. (red/1tulisan)