Takalar, mitrabuser.com- Satreskrim Polres Takalar bersama personil dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muh. Agus Purwanto,S.H.,M.H berhasil mengungkap kasus Penimbunan BBM jenis solar. (27/12/2022)
Sebelumnya diterima Informasi terkait hal tersebut, hingga pada hari minggu tanggal 26 Desember, sekira jam 22.00 Wita benar berhasil di temukan tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar di desa Batu Batu Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
"Di lokasi terebut di temukan barang bukti, sebanyak 5 tandong. diantaranya sebanyak 4 Tondong berisi solar dan 1 tandong kosong. 1 mesin hisap, 1 drum dan 54 jerigen yang berisi solar serta 18 jerigen kosong", ungkap IPTU Agus Purwanto saat dikonfirmasi Pimpinan Redaksi sniperjurnalis.com (27/12/2022)
Ditanyakan pemilik BBM berkasus tersebut. Iptu Agus Purwanto menjawab pada saat barang bukti ditemukan pemiliknya tidak ditemukan di lokasi.
Namun lebih lanjut, tadi sore orang yang mengaku pemilik barang tersebut telah berhasil ditemukan.
"Tadi sore kami periksa yang mengaku sebagai pemiliknya. Barang bukti di amankan di Polsek Galut (Gelesong Utara) dan sebagian kami titipkan di salahsatu SPBU, takutnya akan mengalami penyusutan", demikian pungkas Kasatreskrim Polres Takalar Polda Sulsel.
Sekedar Kabar, di Wilayah Hukum Polda Sulsel kasus BBM Subsidi bukan cuma di Takalar.
Baru-baru ini 2 ton solar diamankan polres Sinjai. Hingga berita ini disiarkan pemilik barang bukti 2 ton tersebut belum diketahui publik. (1 tulisan)