Dg Tarank Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Diharap Berantas Tuntas Kejahatan -->

 


Translate


Dg Tarank Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Diharap Berantas Tuntas Kejahatan

Minggu, 04 Desember 2022

dok foto BB (IST).

Gowa, Mitrabuser.com, Dg Tarank ditangkap Polres Gowa Polda Sulsel lantaran tersandung kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Minggu (4/12/2022)

Menurut informasi rangkum dari berbagai sumber. Saat polisi menggeledah Dg Tarank ini tidak dapat berkutik. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa Badik, Handphone Android dan Narkoba jenis sabu seberat 0.39gram. Sabu tersebut didapat di dalam saku celana jeans yang digunakan Dg Tarank saat dirinya dibekuk sekitar pukul 1.40 Wita Sabtu malam. Pasca ditangkap pengakuan Dg Tarank kepada polisi dirinya sudah lama menggunakan sabu lantaran ingin tampil keren.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Dg Tarank terancam pasal berlapis. Demi kepentingan peroses hukum lebih lanjut Polisi melakukan penahanan terhadap tersangka Dg Tarank.

Kendati demikian, sebelum ditangkap polisi Dg Tarank sering kali mengaku kalau dirinya tak lain adalah Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Investigasi Negara (LIN) kabupaten Gowa.

Diharap kepada Aparat Penegak Hukum agar mengusut tuntas kasus ini. Pada intinya semua aktifitas kejahatan di berantas seperti aktifitas tambang ilegal, BBM ilegal, judi online, judi sabung ayam, dan Narkoba yang sangat merusak generasi bangsa. (*/Red).