Umar Warga Sinjai Dirugikan Dibalik Kasus Dugaan Penjualan Mobil Bodong Oknum Polisi Terkuak Terlibat. Agus Kendari Blokir Wartawan -->

 


Translate


Umar Warga Sinjai Dirugikan Dibalik Kasus Dugaan Penjualan Mobil Bodong Oknum Polisi Terkuak Terlibat. Agus Kendari Blokir Wartawan

Minggu, 20 November 2022


Dok Ilustrasi (IST)

Sinjai, Mitrabuser.com, Agus diduga terseret Kasus Dugaan Penjualan Mobil Bodong. Kasus Ini terungkap setelah Umar warga kabupaten Sinjai menjual kembali mobil tersebut.

Diketahui Umar warga kabupaten Sinjai, merupakan pembeli mobil dari Agus. Saat membeli Umar tidak mengetahui bahwa mobil tersebut bermasalah. Sementara Agus diduga memperoleh mobil tersebut dari oknum polisi bertugas di Polda Sultra.

Setelah Umar mengetahui bahwa mobil yang dibeli dari Agus ternyata surat STNK maupun BPKB nya tidak terdaftar dalam sistem administrasi kendaraan saat dilakukan pengecekan dikantor terkait. Agus langsung memulangkan kepada Agus. Agus menerima kendaraan tersebut dengan menjaminkan Sertifikat diduga palsu dan BPKB mobil Honda Brio. Saat penyerahan jaminan disaksikan dan sertifikat diserahkan oleh salah satu oknum polisi wanita bertugas di Polda Sultra. Kata Umar.

"Jadi itu mobil diketahui bahwa tidak terverifikasi surat-surat nya setelah dicek. Saya beli dari Agus sebesar Rp 93. 000.000,- . Kemudian selanjutnya saya jual ke kabupaten Bulukumba dibeli oleh seorang polisi, di sanalah terungkap bahwa ada kelainan terkait surat mobil tersebut. STNK dan BPKB ada nomor rangka dan mesin sesuai dengan surat tetapi saat hendak dilakukan pengurusan surat lebih lanjut ternyata tidak terdaftar itu Surat-surat nya ", imbuh Umar.

Umar mengaku kasus ini sudah dilaporkan ke polres Sinjai. Namun kasusnya tidak berlanjut. "Tidak berlanjut alasannya saya belum bisa utarakan", ucap Umar

Menurut informasi, dalam Rentetan kasus ini selain menyeret oknum polisi bertugas di Polda Sultra, pasalnya diduga Agus memperoleh mobil tersebut dari tangan Oknum Polisi tersebut. Selain itu juga melibatkan oknum ASN dalam rentetan kasus ini.

Agus dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan terkait hak Umar sementara diupayakan.kata dia lewat WhatsApp Minggu malam 20 November 2022

Lantas. Sebelumnya Agus menandatangani surat perjanjian dengan menjaminkan BPKB mobil Honda Brio dan Sertifikat Tanah. Dalam surat Agus menyatakan akan menyelesaikan masalah tersebut tahun 2020. Namun kini 2022 belum terealisasi.

Padahal menurut Umar transaksi pembelian mobil Avanza berkasus tahun 2016 lalu. Umar mengaku telah memulangkan mobil Toyota Avanza Kepada Agus. Sedangkan Agus memperoleh kendaraan tersebut dari tangan oknum Polisi bertugas di Wilayah Hukum Polda Sultra. Ujarnya mengulang

Dalam kasus ini Umar dirugikan hampir ratusan juta rupiah.

Kendati ASN inisial R, dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya juga korban. "Saya juga korban. Sebab BPKB mobil Honda Brio yang dijaminkan merupakan milik saya. Sementara terkait jual beli mobil Avanza antara Agus dan umar saya tidak tahu. Ini sudah pernah dimediasi pihak Polda Sultra. Agus akan menyelesaikan. Ada surat perjanjian Agus, imbuhnya

Sampai berita ini disiarkan jawaban konfirmasi Kapolda Sultra sementara ditunggu Redaksi media ini. Sedang Agus membelokir Sambungan komunikasi aplikasi WhatsApp saat masih dikonfirmasi. (Bersambung)