Bupati Soppeng Dorong Masyarakat Pemanfaatan Kanal Pembayaran Transaksi Digital Kerjasama Pemerintah -->

 


Translate


Bupati Soppeng Dorong Masyarakat Pemanfaatan Kanal Pembayaran Transaksi Digital Kerjasama Pemerintah

Rabu, 02 November 2022



Soppeng, Mitrabuser.com,-Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Indonesia yang dibuka langsung Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak.

Kegiatan ini dilangsungkan di Hotel Maryam Place jl. Kayangan, Selasa, 1 November 2022 yang di hadiri Asisten direktur kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi sulawesi selatan, Kepala BPKPD/BKD /Bapenda Kabupaten Wajo, kota Pare - Pare, Sidrap, dan Maros, Anggota tim TP2DD Kabupaten Soppeng.

Ketua panitia penyelenggara, Drs.H. Dipa, M.Si dalam kesempatan itu mengatakan,
Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, trasparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, melalui pengembangan pembayaran digital masyarakat.

Selain itu juga untuk mendorong peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran digital dan kerjasama pemda yang akan berdampak signifikan kepada peningkatan pendapatan asli daerah.

Tak hanya itu, kata Dipa, namun juga untuk mengetahui perkembangan penerapan ETPD, dan kendala yanng di hadapi, serta masukan terkait percepatan digitalisasi daerah, maupun elaksanaan kegiatan badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah kabupaten soppeng, terangnya.

Adapun pemateri yang akan membawakan materi kali ini yaitu kepala kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi sulawesi selatan, dan pimpinan bank sulselbar provinsi sulawesi selatan.

Bupati soppeng H Andi Kaswadi Razak SE dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan, " Akselarasi dan implementasi tim percepatan dan perluasan di daerah sebagai bentuk salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka mendorong digitalisasi, transaksi pemerintah agar sesuai dengan apa yang telah diatur oleh presiden nomor 3 tahun 2021 tentang percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

"Untuk itu kita harus menyesuaikan kemampuan dan perkembangan teknologi khususnya dibidang transaksi keuangan guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat dan juga seimbang.

"Dapat dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada pandemi covid 19 yang dimana soppeng memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dari wilayah sekitar.

"Hal ini menunjukkan bahwa aktifitas ekonomi di kabupaten soppeng di tengah pandemi covid 19 cukup baik pada tahun 2020 jika di bandingkan dengan daerah lain di provinsi sulawesi selatan.

"Sedangkan Pendapatan daerah dari tahun 2015 hingga 2021 mengalami peningkatan, hal ini disebabkan karena adanya digitalisasi daerah berupa pembayaran secara non tunai.

"Selain itu juga dipicu oleh laju pertumbuhan ekonomi serta kegiatan kegiatan intersifikasi dan eksterifikasi pemerintah daerah, tandas Bupati Andi Kaswadi Razak.

Dengan proses pembayaran non tunai ini akan memudahkan seluruh lapisan masyarakat melakukan transaksi, Pungkas Bupati Soppeng.

(Red)