Terkait Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, Polisi Mengaku 2 Orang Telah Diamankan -->

 


Translate


Terkait Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, Polisi Mengaku 2 Orang Telah Diamankan

Senin, 17 Oktober 2022


Makassar, Mitrabuser.com,-Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin.

Diketahui  pihak Litha Brent ,  membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.

Dikatakannya, saat ini POLRESTABES MAKASSAR telah mengamankan   2 orang sebagai tersangka   terkait insiden itu. yaitu   IR (44) , dan  SY (42), ujarnya dalam rilis tertulisnya ke redaksi Mitrabuser.com, Senin (17/10/2022).

" Saat ini Polisi  masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap," pungkas Kabid Humas Polda Sulse, saat ditemui, Minggu  (16/10).

Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat  mempercayakan  kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri, 

"Saat ini  Polisi terus  bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya ,"jelas Kabid Humas.

Published : AJS