Bangkitkan Semangat dari Trauma dan Duka Mendalam, Kapolres Soppeng Dampingi Pemeriksaan Psikologis Anak Korban Pembunuhan -->

 


Translate


Bangkitkan Semangat dari Trauma dan Duka Mendalam, Kapolres Soppeng Dampingi Pemeriksaan Psikologis Anak Korban Pembunuhan

Senin, 04 Juli 2022


Soppeng, Mitrabuser.com,-Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K bersama Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny. Renzy Santiaji mendampingi pemeriksaan kesehatan dan psikologis terhadap ketiga anak Alm. Per. UK ( 38 ) korban pembunuhan yang terjadi di Desa Pising Kecamatan Donri - Donri Kabupaten Soppeng pada Sabtu ( 25/06) lalu , Senin 04 Juli 2022 Pukul 15.30 Wita.

Kedua anak korban yaitu Per. KK dan Lel. MA. mendapat Pemeriksaan Psikologis secara Intensif yang melibatkan Dokter Spesialis Jiwa dr. Hj. St. Mudirusniah, M.Kes, Sp KJ yang merupakan Direktur RSUD Latemamala Kabupaten Soppeng

Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa "kegiatan pendampingan yang dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Polri khususnya Polres Soppeng kepada anak - anak untuk bangkit dari trauma serta duka yang mendalam pasca kejadian pembunuhan tersebut".Ujarnya.

"Kita akan dampingi terus proses pemulihan Psikologis anak korban, mengingat kedua anak dari korban menyaksikan langsung korban meregang nyawa", Jelasnya.


Selain itu hal tersebut juga sebagai bentuk keprihatinan Akbp Santiaji Kartasasmita bersama Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny. Renzy Santiaji kepada anak - anak dari seorang Ibu yang menjadi korban pembunuhan.

"Kami harap pemulihan Psikologis yang dilaksanakan dapat membantu anak korban bangkit dari duka dan Trauma yang mendalam".tutup Akbp Santiaji Kartasasmita.

Untuk diketahui UK ( 38 ) merupakan seorang wanita korban pembunuhan oleh mantan Suaminya sendiri yaitu lel. MD ( 43 ) di Desa Pising Kecamatan Donri - Donri Kabupaten Soppeng pada Sabtu 26 Juni lalu.

Setelah melakukan pembunuhan tersebut Lel. MD selanjutnya menyerahkan diri di Mapolres Soppeng, Kini pelaku telah ditangani dan proses secara hukum oleh Polres Soppeng.

(AJS)