Terkait Kasus Dalam Kegiatan Ramadhan Fest 2022, Kapolres Soppeng Beberkan Fakta Penyebab Meninggalnya ABR Warga Desa Ganra -->

 


Translate


Terkait Kasus Dalam Kegiatan Ramadhan Fest 2022, Kapolres Soppeng Beberkan Fakta Penyebab Meninggalnya ABR Warga Desa Ganra

Selasa, 19 April 2022

Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita didampingi Kasatreskrim AKP Theodorus Echeal Setiyawan (Ist).

Soppeng, Mitrabuser.com,- Polres Soppeng menggelar Press Conference terkait dengan kasus yang menimpa Almarhum Andi Baso Rajeng (ABR) warga Desa Ganra di kegiatan Ramadhan Fest pada 14 April 2022.


Kegiatan Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echeal Setiyawan yang dilangsungkan di Aula Pratama Mapolres Soppeng, Selasa Sore (19/4/2022).

"Pres Conference ini tidak hanya mengungkapkan fakta dan atau kronologis kejadian namun juga sebagai edukasi sekiranya kedepan tidak terjadi kembali hal-hal yang tidak di inginkan, ujar AKBP Santiaji Kartasasmita dihadapan sejumlah awak media.

Dalam kesempatannya, Kapolres Soppeng AKBP Santiaji menyampaikan bahwa dalam kejadian ini Polres Soppeng berusaha mengungkap fakta sebenarnya sehingga mendatangkan saksi ahli dari PLN atas nama Pak Yosi, ucapnya.

Setelah di lakukan olah TKP dan identifikasi di lokasi kejadian pihak polres Soppeng mengambil barang bukti berupa Terminal kabel (sambungan kabel) dan kipas angin yang diduga sebagai petunjuk awal dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolres Soppeng menyampaikan bahwa sebelum kejadian telah terjadi pemadaman lampu (listrik) sekira 1 jam lamanya yang disebabkan adanya kelebihan beban penggunaan sehingga pihak panitia mengingatkan kepada peserta Ramadhan Fest agar mengurangi pemakaian, jelasnya.

Terkait dengan barang bukti yang dibawah pihak penyidik, Kapolres Soppeng menyampaikan bahwa itu barang yang dibawah sendiri oleh Almarhum yang dipakai di tenda 13 dalam kegiatan Ramadhan Fest tersebut, ujarnya.

Setelah di periksa oleh penyidik terminal listrik atau sambungan kabel tersebut dengan mendatangkan saksi ahli maka ditemukanlah adanya kesalahan pada instalasi karena kabel yang ada di dalamnya menyentuh ground sehingga menimbulkan aliran listrik keluar ke area yang tidak semestinya.

"Aliran listrik yang keluar itulah di tambah sambungan kabel yang diletakkan di tanah menjadi menghantar listrik yang baik.

"Kemudian saat sambungan kabel itu di colokkan terbalik sehingga terjadilah aliran listrik yang kuat, andai tidak ada kesalahan instalasi yang menyentuh ground didalam sambungan kabel tersebut dan atau sambungan kabel itu tidak di letakkan di tanah yang lembab mungkin beda, tutur Kapolres Soppeng sebagaimana keterangan saksi ahli.


"Pada saat kejadian almarhum tidak menggunakan alas kaki sehingga mudah tersengat aliran listrik, jelas Kapolres Soppeng sebagaimana yang disampaikan saksi ahli.

Almarhum diawal kejadian tersengat aliran listrik dan terjatuh dan sempat berdiri dan berpegangan pada tiang tenda yang ternyata juga telah teraliri arus listrik yang kemudian terjatuh dan sempat kejang-kejang yang akhirnya tidak sadarkan diri, tuturnya.

Selanjutnya dari penjelasan saksi ahli yang disampaikan Kapolres Soppeng terkait luka di kaki almarhum itu karena sengatan aliran listrik yang tidak mesti ketika telapak tangan atau telapak kaki yang terkena arus Listrik, di tangan atau telapak kaki juga timbul luka hitam namun dapat timbul di sekitarnya, tandasnya.

"Usai kejadian, panitia dari teknisi listrik sempat menggunakan tes pen pada tiang tenda dan benar sudah terdapat aliran listrik namun dengan cepat mencabut sambungan kabel tersebut sehingga pada saat almarhum memegang tiang tenda sudah ada arus listrik, jelas Kapolres Soppeng.

" Jadi dalam kejadian ini Almarhum murni tersengat aliran listrik dan dari keterangan keluarga korban juga Almarhum tidak ada riwayat penyakit bawaan, terang Kapolres Soppeng.

Kapolres Soppeng dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa, " Kejadian ini saya angggap clear dan selesai sehingga ramadhan Fest bisa di lanjutkan kembali dan yang terpenting terkait dengan isntalasi listrik harus betul-betul di perhatikan dan jika perlu semua di pasangi MCB untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Jangan karena adanya kejadian sehingga langsung kita mau tutup kegiatan tersebut, kita harus mendukung juga pemerintah terkait dengan pemulihan ekonomi nasional khususnya di kabupaten Soppeng, pungkas Kapolres AKBP Santiaji Kartasasmita.


(AJS/JOIN)