Serahkan SK, Bupati Soppeng Sampaikan Pesan Penting Kepada CPNS dan PPK -->

 


Translate


Serahkan SK, Bupati Soppeng Sampaikan Pesan Penting Kepada CPNS dan PPK

Jumat, 08 April 2022


Soppeng, Mitrabuser.com,-Bupati Soppeng hadiri kegiatan Penyerahan SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap I formasi Tahun 2021 serta SK kenaikan pangkat periode 1 april 2022 yang dilangsungkan di
ruang Pola Kantor Bupati Soppeng
Jumat, 08 April 2022.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng.

Penyerahan SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja guru tahap I formasi Tahun 2021 serta SK kenaikan pangkat periode 1 april 2022 dilakukan oleh Bupati Soppeng (H. Andi Kaswadi Razak, SE) turut didampingi Wakil Bupati Soppeng (H.Lutfi Halide, MP,) sekretaris daerah kab. soppeng (Drs. H. Andi Tenri Sessu, M.Si), Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng (Hj.A.Maria Razak,SE) dan kadis pendidikan dan kebudayaan kab. Soppeng (Andi Sumangerukka, SE, M.Si).

Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng, Hj.A.Maria Razak,SE dalam laporannya mengatakan,
"Maksud dari kegiatan penyerahan SK CPNS dan SK PPPK guru tahap 1 Kabupaten Soppeng Formasi Tahun 2021 ini agar para peserta yang telah dinyatakan lulus melalui berbagai tahapan seleksi dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pada unit penempatan yang telah ditentukan, serta dapat memberikan kontribusi nyata untuk terwujudnya kelancaran  penyelenggaraan pemerintahan, percepatan  pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan publik yang maksimal tugasnya dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Kab. Soppeng yakni  "Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera". Sedangkan penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada PNS atas hasil kerjanya berupa kenaikan pangkat. 

Tujuan kegiatan ini adalah menyerahkan petikan SK kenaikan pangkat langsung kepada PNS penerima,  memberikan motivasi dan inspirasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS pada lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 476 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kab. Soppeng Tahun Anggaran 2021 menetapkan sebanyak 228 formasi dengan rincian sebagai berikut :

1. Formasi CPNS tenaga kesehatan sebanyak 57 formasi
2. Formasi CPNS tenaga teknis sebanyak 32 formasi
3. Formasi P3K guru sebanyak 139 formasi.  

Pada periode April 2022 sebanyak 646 berkas usulan kenaikan pangkat yang telah diverifikasi dan 44 diantaranya dalam status TMS (tidak memenuhi syarat) karena adanya beberapa jenis permasalahan, sehingga yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan teknis BKN sebanyak 602 berkas melalui verifikasi BKN, berkas yang diusulkan telah mendapat persetujuan teknis dari BKN dengan dengan rincian :
1. golongan IV sebanyak 86 orang
2. golongan III sebanyak 477 orang
3. golongan II sebanyak 39 orang

Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, apa yang kita lakukan pada hari ini merupakan sesuatu yang biasa bagi kita umat manusia, tapi yang luar biasa adalah kita merupakan salah satu diantara Ribuan orang yang mendapatkan Kehormatan dan diakui sebagai CPNS. untuk itu jagalah kepercayaan ini serta jagalah upaya yang selama ini telah kita perjuangkan untuk menjadi seorang  aparatur sipil negara. 

Sebagai CPNS dan PPPK hendaknya memiliki satu tujuan  yaitu mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, jagalah kehormatan diri dan keluarga. Sehingga kita dapat menjaga dan menjalankan tugas dan tanggung jawab kita, dan tak kalah pentingnya di mana pun kita berada agar senantiasa loyal terhadap pimpinan kita. Karena jelas kita sebagai ASN tentu dibatasi oleh aturan karena tidak semua masalah yang ada di tempat kerja kita bebas untuk disampaikan di luar. 

"Saya ingatkan kepada para CPNS dan PPPK yang baru agar melakukan pengabdian minimal 10 tahun di kab. Soppeng. Jangan berusaha untuk pindah karena ada beberapa hal yang tidak memungkinkan akan hal tersebut serta ada sanksi yang harus dihadapi dan ingat untuk terus memperbaiki kinerja karena ada beberapa kriteria yang sangat selektif akan kita lakukan. 

"Saya ucapkan selamat kepada semua penerima SK dan tentu juga saya harapkan agar bisa beradaptasi di lingkungan kerja yang baru. 

"Saya yakin kita semua adalah orang yang berpendidikan dan di manapun kita dapat beradaptasi dengan cepat sehingga bisa menyelesaikan tugasnya di manapun kita berada.

(Aswan Jaya Sakti/JOIN)