Polres Soppeng Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Ternyata Begini Kronologisnya -->

 


Translate


Polres Soppeng Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Ternyata Begini Kronologisnya

Jumat, 25 Maret 2022


Pelaku pencabulan anak di bawah umur (Ist).

Soppeng, Mitrabuser.com,-Usai serah terima jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Soppeng pada Jumat pagi, Kasat Reskrim Polres Soppeng, Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K langsung bekerja dengan mengungkap Kasus pencabulan anak dibawah Umur, Jumat (26/3/2022).

Diketahui dari rilis tertulis humas polres Soppeng Aipda Ali Hasnida bahwa Timsus Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi telah mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur tepatnya di Allaporenge Sumber Jati Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Jumat 25 Maret 2022 pukul 17.30 wita.

Sementara itu, pejabat Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K yang baru saja di lantik dan melaksanakan tugasnya selaku pejabat baru Kasatreskrim di polres Soppeng membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

"Iya benar pihak kami sudah amankan pelaku yakni lelaki WY (18 tahun) warga Allaporenge Sumber Jati Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, terangnya.


Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K membeberkan bahwa "kronologis kejadian berawal pada Kamis 23 Maret pukul 23.00 wita, pelaku masuk ke kamar korban, sementara korban bersama kedua sepupu dan Pamannya dalam keadaan tertidur", jelasnya.

"Sehingga pada saat itu timbul niat jahat pelaku dengan membuka celana serta melakukan pelecehan terhadap korban yang merupakan anak dibawah umur", papar Kasatreskrim AKP Theodorus Echeal Setiyawan.

"Saat ini untuk korban dan saksi sementara masih dalam pemeriksaan, dan untuk pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut", pungkas Kasat Reskrim.

Sekedar diketahui Kasus ini merupakan pengungkapan kasus pertama Kasat Reskrim Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K setelah menjabat kurang dari 1 jam selaku Kasat Reskrim Polres Soppeng.

(AJS/JOIN)