Soppeng, Mitrabuser.com,-Wakil Bupati Soppeng Ir Lutfi Halide MP menyambut dan menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang ke Kabupaten Soppeng dan supervisi pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 yang dilangsungkan di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Selasa (22/2/2022)
Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP saat menerima kunjungan tersebut dalam sambutannya mengatakan, "Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaannya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Soppeng dan kami sangat berharap pada kesempatan yang berbahagia ini bisa memberikan arahan dan petunjuk kepada kami guna peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan LKPD Kabupaten Soppeng, ujar LHD sapaan akrab Wakil Bupati Soppeng.
Wabup Lutfi Halide mengatakan, "Terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan tentang Pemerintahan Daerah merupakan dinamika dalam perkembangan Pemerintahan Daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada Pemerintah Daerah.
"Perkembangan regulasi telah memberikan dampak yang cukup besar kepada pemerintah daerah termasuk pada pengelolaan keuangan daerah, namun demikian kondisi pengelolaan keuangan pemerintah daerah hingga saat ini belum sempurna, sehingga masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan sehingga kedepan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat lebih akuntabel dan transparan, terang Lutfi Halide
Wabup Lutfi Halide juga menjelaskan bahwa beberapa hal yang telah pihaknya lakukan untuk mempertahankan wajar tanpa pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah antara lain, melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik kemudian, terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mengoptimalkan peranan pengawasan internal, paparnya.
Dikatakannya, "Kami yakin pekerjaan ini tidak mudah, butuh komitmen bersama dan kerja keras untuk mempertahankan Opini WTP tersebut.
"Untuk itu mari kita terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah, karena mempertahankan jauh lebih sulit dibanding dengan meraihnya.
"Bekerja dengan niat yang tulus dan ikhlas, kita wujudkan Soppeng yang lebih melayani, maju, dan sejahtera, dan semoga pengabdian kita kepada bangsa dan negara ini bernilai ibadah kepada Allah SWT, tandas Wabup Soppeng Lutfi Halide.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Sulawesi mengatakan kunjungan kerja kami yang pertama setelah kami kurang lebih 6 bulan menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, perkenankan kami memperkenalkan BPK secara lebih komprehensif, apa tugas dan fungsinya dan kaitannya dengan Bapak Ibu sekalian sebagai pengelola atau pihak yang ikut dalam pengelolaan keuangan negara, baik tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala OPD, mungkin Bendahara atau sebagai ASN atau pihak yang ditugaskan dalam melakukan pengelolaan keuangan tanggung jawab negara.
Saat ini opini kita sudah WTP, terima kasih buat kerja keras dari seluruh pihak sehingga laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng ini sudah WTP, dan berkali-kali sudah meraihnya, semoga bisa dipertahankan sehingga kedepan dampak dari pengelolaan keuangan yang sudah sesuai aturan itu bisa dirasakan oleh rakyat, jelasnya.
"Ada empat indikator tertentu kalau sudah WTP diharapkan indikator itu akan terpenuhi yaitu
adanya peningkatan indeks pembangunan Manusia, generation, pengurangan tingkat kemiskinan, dan pengurangan pengangguran.
"Ketika rasio ini meningkat otomatis kesejahteraan masyarakat meningkat, rakyat semakin cerdas, semkin sehat, dalam rangka menjalankan itu diperlukan kehadiran BPK sebagai lembaga pemeriksa.
Ia juga menjelaskan salah satu fungsi BPK adalah untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, (perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring, dan evaluasi) BPK hadir sebagai Agency Theory untuk menjaga keseimbangan, dan lembaga negara yang tugasnya auditif.
BPK tugasnya memeriksa, perlu kita sama-sama pahami, menurut undang-undang, yang dimaksud pemeriksaan adalah suatu kegiatan terdiri dari tiga jenis kegiatan yaitu identifikasi, analisis dan evaluasi, tujuannya yaitu untuk menilai kebenaran informasi, kecermatan, kredibilitas informasi dan kehandalan, pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan penerimaan tersebut yakni Ketua Komisi III DPRD Soppeng), para pejabat eselon II dan Camat.
Sekedar diketahui ditempat terpisah juga diikuti secara virtual oleh para Bendahara SKPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD, dan Pengurus Barang SKPD.
(Red/Humas).