Jakarta, Mitrabuser.com, - UMKM Organik harus diprioritaskan pemerintah dalam fasilitasitasi digital teknologi. Sebab katanya, UMKM Organik lebih bisa tumbuh dan berkembang dengan mandiri dan independen.
Hal ini disampaikan, Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia saat menjadi pembicara dalam acara Diskusi Publik 'Membangun UMKM Tangguh dengan Memperkuat Platform Digital.' Ada ini diselenggarakan Kaukum Muda Indonesia (KMI) di Restoran Handayani Prima Jl. Matraman Raya 45, Jakarta Pusat, Kamis (17/02/2022).
Syafrudin Budiman Ketua Umum Partai UKM Indonesia juga hadir denga ditemani artis sinetron Hani Fahrani yang menjabat Wakil Sekjen DPP Partai UKM Indonesia dan Ayuni Wakil Sekjen. Selain itu juga didampingi Yohanes Degu Ketua Bappilu dan Fauzi Ketua DPD Partai UKM Indonesia Kota Bekasi.
Politisi muda ini mengatakan, UMKM dibagi terdiri tiga macam bentuk UMKM. Setiap bentuk katanya, memiliki sistem dan langkah geraknya masing-masing.
Pertama katanya, adalah UMKM Organik atau alamiah yang bergerak secara mandiri dan independen. UMKM Organik ini bergerak secara sistem kolektif kolegial antar persaudaraan, rekanan, mitra, keluarga, kerabat dan kepercayaan.
"UMKM Organik ini tidak membutuhkan bantuan pemerintah dan bank. Mereka bisa menyelesaikan problematikanya masing-masing dengan realitas yang ada di lapangan. Kalau dalam teori liberality-ny Mikhail A. Bakhunin tidak tergantung pada otoritas-otoritas yang ada dan bergerak secara alamiah, hal ini disebut Colletive Anarchism," jelas Gus Din sapaan akrabnya.
Kedua katanya, adalah UMKM Stimulus yang bergerak karena adanya utang atau kredit dari perbankan dan pemodal. UMKM Stimulus ini memiliki resiko tinggi, karena jika gagal dalam planing bisnis atau karena sesuatu kejadian non teknis akan menyebabkan kegagalan.
"UMKM Stimulus akan terjebak hutang dan beban pengeluaran operasional meninggi karena menanggung cicilan hutang. Kalau gagal jaminan bisa disita, kalau berhasil akan ditambahkan modal utang lagi," jelasnya
Seharusnya, kata Gus Din yang UMKM yang bisa mengutang adalah UMKM yang sudah berjalan lima tahun ke atas dan membutuhkan pelebaran usaha. Tapi lucunya, para start up malah dijejali hutang dan iming-iming bunga rendah yang menyebabkan terus terjebak hutang.
"UMKM Stimulus ini jarang yang berhasil, karena banyak praktek analisa kredit perbankan yang terlalu longgar. Makanya, UMKM tidak pernah berkembang cepat di Indonesia," tandasnya.
Ketiga katanya, adalah UMKM Project / Proposal, yang mana pelaku UMKM ini menerima bantuan modal UMKM secara cuma-cuma dari pemerintah. Bahkan, mendapatkan modal bantuan uang atau alat-alat produksi/olahan secara cuma-cuma.
"UMKM Project ini sifatnya tumbuh sesaat dan kemungkinan besar akan gagal. Sebab, tidak memiliki jiwa-jiwa enterpreneur UMKM, maka geraknya manja dan mudah putus asa jika ada kendala di lapangan," ujar Gus Din, Sarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.
Dalam rangka penguatan untuk menuju UMKM Tangguh dengan berbasis platform digital teknologi, diperlukan pelatihan dan sarana teknologi digital. Sehingga katanya, pengetahuan kepada UMKM tentang digital teknologi semakin meningkat.
Kata Gus Din digital teknologi atau bisnis UMKM berbasis virtual account dan dompet digital hanyalah sarana efektifitas, efisiensi dan peningkatan produktifitas. Tujuannya, agar terjadi penumpukan modal dan kapital yang menjadi nilai lebih, jika dilihat dari sudut pandang pertentangan ide Karl Marx dan Adam Smith.
"Terjadinya over produksi perdagangan menyebabkan, barang harus cepat dijual laku dan segara habis. Sistem digital hanyalah pola untuk penyerapan modal di tengah over produksi perdagangan. Sehingga sistem digital UMKM bukanlah hal utama," jelas Gus Din.
Ia menambahkan, Partai UKM Indonesia memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi.
Kedepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah.
"Agar mempermudah akses masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah untuk memperoleh Pinjaman/Pembiayaan mikro. Memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah; dan Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah," jabarnya.
Partai UKM Indonesia memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga mengenai kegiatan usaha yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat. Baik melalui Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.
"Jadi pemerintah yang sifatnya Sunnah dalam UMKM fokus dalam inkubasi bisnis dan penguatan terbukanya pemasaran seluas-luasnya. Agar menyerap over produk di kalangan produsen UMKM, UKM, IKM dan Koperasi di seluruh Indonesia," pungkas. (red)