Polres Soppeng Ungkap 2 Kasus Yang Hebohkan Warga -->

 


Translate


Polres Soppeng Ungkap 2 Kasus Yang Hebohkan Warga

Selasa, 01 Februari 2022


Soppeng, Mitrabuser.com,-Polres Soppeng melaksanakan Press Release pengungkapan kasus Sat Reskrim di Aula Patria Tama yang dipimpin langsung Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K didampingi Kasat Reskrim Iptu Noviarif Kurniawan S.Tr.K., M.H, Rabu 02 Februari 2022.

Adapun Press Release pengungkapan kasus yaitu kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Cacaleppeng Kel. Jennae Kec. Liliriaja Kab. Soppeng pada 20 Oktober 2020 dengan melibatkan Lel. AF sebagai tersangka serta pengungkapan kasus DPO kejahatan Informasi Transaksi Elektronik atau Hacker dengan melibatkan dua tersangka yaitu Lel. MYS dan Lel. MNS.

Penetapan tersangka pelaku pembunuhan di Caccaleppeng Kel.JennaE Kec. Liliriaja dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan penyidikan dan ditemukan cukup bukti pada 05 Januari 2022.

Sementara untuk DPO Kasus Kejahatan ITE atau Hacker dibekuk pada 28 Desember 2021.

Adapun barang bukti pada kasus DPO Hacker yaitu 3 Unit Laptop berbagai merk, 1 Unit PC Rakitan, 19 Handphone berbagai merk serta 18 tas Laptop.