FORMAS IKN Apresiasi Langkah KADIN Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara -->

 


Translate


FORMAS IKN Apresiasi Langkah KADIN Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara

Sabtu, 19 Februari 2022


Jakarta, Mitrabuser.com,-Ketua Forum Masyarakat Ibu Kota Negara (FORMAS IKN) Nusantara Ahmad Rouf Qusyairi mengapresiasi sikap dan komitmen Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid yang mendukung penuh pemindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dengan nama Nusantara. 
 
“Saya, selaku Ketua Forum Masyarakat Ibu Kota Negara (FORMAS IKN) Nusantara mengapresiasi dan berterimakasih kepada teman-teman pengusaha yang tergabung dalam KADIN atas dukungan dan komitmennya untuk mensukseskan dan partisipasinya dalam pembanguan IKN Nusantara”kata Ahmad Rouf Qusyairi selaku Ketua Formas IKN Nusantara dalam pers release yang dikirim kepada kalangan media massa di Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.

Ia menjelaskan, dukungan kalangan pengusaha nasional ini sangat penting dalam rangka mensukseskan proyek pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur yang dimulai tahun 2022 ini. 

“Kita berharap, semua kalangan masyarakat bangsa ini saling bahu membahu melakukan gotong royong untuk kesuksesan pembangunan IKN ini sesuai dengan kapasitas dan perannya masing-masing.

Sebab, pembangunan IKN Nusantara ini kita harapkan menjadi jembatan dan lompatan perubahan masa depan bangsa Indonesia yang lebih, lebih adil makmur, lebih bermartabat, lebih maju, dan lebih berperan aktif di dunia internasioanl. 

Sebab, Ibu Kota Negara merupakan simbol peradaban dan martabat kita sebagai bangsa”ungkapnya.    

Menurut Rouf, partisipasi dari kalangan pengusaha nasional ini menjadi angin segar untuk kesuksesan pembangunan IKN Nusantara, khususnya dalam hal dukungan pendanaan melalui skema investasi swasta.    

Sebagaimana kita ketahui, sumber pendanaan pembangunan IKN Nusantara, selain menggunakan skema APBN langsung, juga menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan skema swasta & BUMN/D. 

Misalnya saja, terang Rouf, untuk APBN langsung, digunakan untuk pembangunan Istana Negara, kantor untuk lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif dan bangunan strategis TNI/POLRI, pengadaan lahan dan infrasruktur dasar, diplomatic compound (lahan), ruang terbuka hijau, dan rumah dinas ASN/TNI/POLRI dan lain sebagainya. 

Sedang pembangunan sarana berikutnya yang belum tercover oleh APBN langsung, seperti peningkatan konektivitas (bandara, pelabuhan, dan jalan tol/non-tol), sarana pendidikan, museum, dan sarana kesehatan bisa dengan skema KPBU dapat berupa Availability Payment (AP) atau Tarif/User Charge. 

Selain itu, Pemerintah memiliki beberapa skema dalam penyediaan infrastruktur antara lain, yaitu Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).

Sementara, untuk pembangunan perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan swasta, science-technopark, sarana kesehatan swasta,  pusat perbelanjaan/shopping mall, Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) bisa menggunakan skema dari partisipasi BUMN dan BUMD beserta kalangan swasta seperti para pengusaha yang terhimpun dalam KADIN dan yang lainnya. 

“Dari semua skema yang ada, Formas IKN menekankan dan berpesan kepada pemerintah dan pengambil kebijakan terkait, agar tetap mempertimbangkan partisipasi kalangan kalangan pengusaha dan pelaku usaha lokal. 

Tentunya, tetap harus sesuai dengan ketentuan dan kapasitasnya secara professional dan proporsional”pungkas lelaki yang juga kader Nahdliyyin kultural ini. 

Sebagaimana diketahui, Ketua KADIN Arsjad Rasjid, Sabtu (12/02/2022) lalu memberikan keterangan tertulis kepada media massa bahwa pihaknya mendorong penuh rencana Presiden Joko Widodo memindahkan Ibukota Negara ke Kalimantan Timur untuk menjadikan Ibukota Negara Nusantara sebagai showcase transformasi di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi dan lain-lain termasuk pelayanan kesehatan serta pendidikan yang lebih berkualitas. (red)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP