Sekjen LARM-GAK Dan HIPPMA Aapresiasi Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Antara Indonesia dan Singapura -->

 


Translate


Sekjen LARM-GAK Dan HIPPMA Aapresiasi Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Antara Indonesia dan Singapura

Rabu, 26 Januari 2022


Surabaya, Mitrabuser.com,– Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (DPP LARM-GAK) bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Putra Putri Madura (DPP HIPPMA) Mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Presiden Jokowi yang telah mengambil langkah tepat dalam penegakkan hukum di Indonesia dan mencatat sejarah baru dengan penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang sudah diupayakan sejak tahun 1998, (27/1/2022)

Perjanjian tersebut diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Lee Hsein Loong di Pulau Bintan, Selasa (25/1).

Menanggapi perjanjian ekstradisi tersebut, Sekjen Larm-Gak yang sekaligus juga sebagai Sekjen Hippma Baihaki Akbar mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada Presiden Jokowi, Baihaki Akbar menyebut hal itu adalah tonggak sejarah yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Ini adalah momentum penting, bersejarah, positif, sangat baik dan ditunggu-tunggu warga Indonesia. 

Apresiasi juga pada pemerintah karena dengan digolkannya aturan ini, maka bisa dibilang kita telah menyatakan perang pada koruptor,” ujar Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma, kepada wartawan, Surabaya (27/1).

“Pasalnya selama ini kita kerap mendengar bahwa koruptor yang kabur ke Singapura bisa menjadikan negara itu safe heaven, namun sekarang tidak lagi. Sudah saatnya para koruptor dan pelanggar hukum lainnya “dipaksa” mudik,” lanjutnya.

Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma menyebut, hal ini juga akan sangat memudahkan KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia. 

Pasalnya, seperti telah diketahui, Singapura kerap menjadi pilihan para buronan untuk berlindung.

“Kami yakin, perjanjian ini akan menjadi bagian kemajuan dari sistem pemberantasan tindak pidana, khususnya korupsi di Indonesia. 

Hal ini karena saya yakin, perjanjian tersebut dapat mencegah dan memberantas para oknum yang lari ke Singapura. KPK juga tentu akan dimudahkan tugasnya dengan penandatanganan ini. 

Ini adalah aturan yang game changer,” demikian Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma.