Surabaya, Mitrabuser.com,- Lagi-lagi Satpol PP Kota Surabaya sangat arogan dalam menindak para PKL, kali ini beberapa PKL di jalan Gembong Surabaya memaparkan bahwa Satpol-PP langsung mengangkut barang dagangannya tanpa ada kordinasi dari pemilik.
Saat di ditemui di Depan kantor Satpol PP Kota Surabaya ada beberapa PKL yang berhasil diamankan diwawancarai oleh awak media.
Ibu ILA salah satu PKL merasa sangat kecewa dengan sikap para Satpol-PP yang terkesan arogan dan tidak berprikemanusiaan.
"Mereka secara ngambilnya gag pantes, mereka Satpol-PP kota Surabaya langsung mengambil barang dagangan saya dan tanpa memberikan surat. Saya sendiri yang minta suratnya baru diberikan". Terang ILA.
Bahkan yang lebih miris, PKL Bapak Sugeng dan Mathasan, dimana barang dagangan keduanya yakni sepeda angin dan dua karung sepatu baru langsung di bawa oleh satpol PP. Barang tersebut langsung di taruh di atas truck.
"Anehnya barang saya di bawa saya tidak diberi surat, setelah kami ke kantor satpol PP baru kami diberikan surat". Kata bapak Sugeng.
Menanggapi hal tersebut, Baihaki Akbar Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) yang sekaligus sebagai Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) Sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh Satpol PP kota Surabaya terhadap para PKL Gembong, (30/1/2022).
Baihaki Akbar, kecewa dengan kinerja satpol PP kota Surabaya, yang melakukan penertiban dengan cara-cara yang tidak pantas dan terkesan seperti cara preman.
"Saya kecewa dengan Satpol PP kota Surabaya yang melakukan penertiban PKL Gembong dengan cara-cara yang tidak pantas, barang milik para PKL tiba-tiba langsung di angkat dan di lempar ke truk Satpol PP dan yang lebih parahnya lagi Satpol PP kota Surabaya, ngambil barang para PKL Gembong tanpa memberikan surat terlebih dahulu kepada PKL," ucap Baihaki Akbar.
Permasalahan ini tidak boleh di biarkan begitu saja, karna menurut kami apa yang dilakukan oleh Satpol PP kota Surabaya tidak mencerminkan sebagai sebagai penegak perda yang profesional.
Apa yang dilakukan oleh Satpol PP kota Surabaya mencerminkan bentuk kegagalan dari pimpinan Satpol PP kota Surabaya, kami juga akan men haeringkan permasalahan ini ke Komisi B DPRD kota Surabaya.
Satpol PP kota Surabaya hanya berani dan bernyali untuk menertibkan para PKL saja, tapi ke para pengusaha yang jelas-jelas melanggar Perda dan SE walikota Surabaya, Satpol PP kota Surabaya tidak berani dan tidak bernyali.
"Kita ketahui bahwa Satpol-PP tak berani menindak beberapa kasus yang dilakukan oleh para pengusaha, banyak hal mulai dari bangunan yang berdiri di atas Brandgang yakni hotel Arya, kerumunan di royal plaza beberapa waktu lalu, dan beberapa RHU yang masih buka di atas jam 12 malam.
Jika adanya Satpol-PP ini hanya untuk menindak tegas para pengusaha kelas bawah sebaiknya instansi ini dibubarkan karna hanya menghabiskan uang rakyat untuk membayar gaji mereka", Pungkas Baihaki.
Sumber : LSM LARM-GAK