LH-RI Akan Laporkan ke Kejati PIhak Pelaksana Program DI Leworeng Soppeng -->

 


Translate


LH-RI Akan Laporkan ke Kejati PIhak Pelaksana Program DI Leworeng Soppeng

Rabu, 19 Januari 2022


Makassar, Mitrabuser.com,-Paket pekerjaan Rehabilitasi Daerah irigasi (DI) Leworeng Yang ada di Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Sopppeng dengan program Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Propinsi Sulawesi Selatan Tahun Anngaran 2020 yang sumber dananya LOAN (Progaram IPDMIP).

Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Republik Indonesia (LH-RI) Jumardin mengatakan bahwa, pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi, karena banyak item pekerjaan yang belum rampung volumenya, termasuk olakolaknya,/lantai belakang bendungan, dan sekarang sudah banyak besinya yang timbul dan masih banyak item lainnya.

"Kami harap kepada pihak penegakan hukum untuk memeriksa kontraktor atau pelaksana dan dinas yang menangi kegiatan tersebut.karena kenapa laporan 100 persennya sudah ada dan bahkan dana sudah keluar 100 persen, sedangkan fakta kegiatan belum 100 persen.

Jumardin juga menuturkan bahwa dalam Minggu ini pihak LH-RI akan melaporkan ke Kejati Sul Sel yakni pihak kontraktor, PT Anata perkasa, Konsultan Pengawas PT Meuthia Konsultan dan Pihak Dinas PU-TR Propinsi Sul Sel, di ketahui dana yang dilontarkan pada kegiatan tersebut senilai Rp. 17.400.000.000.