Kunjungi Kanwil Kemenkumham, Ini Permintaan Tegas Sekjen Larm-Gak Terkait Hasil Temuan di Rutan Kelas II Sampang -->

 


Translate


Kunjungi Kanwil Kemenkumham, Ini Permintaan Tegas Sekjen Larm-Gak Terkait Hasil Temuan di Rutan Kelas II Sampang

Jumat, 21 Januari 2022


Surabaya, Mitrabuser.com, - Setelah kemarin hari Kamis 20 Januari 2022 Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (Larm-Gak) yang sekaligus sebagai Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (Hippma) melakukan kunjungan ke Rutan kelas II sampang dan hari ini Jumat 21 Januari 2022 Sekjen Larm-Gak dan Hippma melakukan kunjungan ke kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jawa Timur. (21/1/2022).

"Kedatangan kami Hari ini ke kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jawa timur, terkait permasalahan yang ada di Rutan kelas II sampang, kami juga menyampaikan hasil audensi kami bersama Karutan kelas II sampang, ucap Sekjen Larm-Gak dan Hippma.

"Karna menurut kami apa yang disampaikan oleh Karutan kelas II sampang tidak berdasar dan tidak bisa memberikan kepastian kepada kami terkait kapan terpidana HN yang akan di pindah ke Lapas.

"Kami juga meminta kepada Bapak Ajuarman dan Bapak Purba, untuk segera memindahkan terpidana HN ke Lapas dan kami juga meminta supaya Karutan kelas II sampang di berikan sanksi tegas dan bila perlu di berhentikan secara tidak terhormat.

"Kami memastikan hari Senin depan kami akan mengirim surat aduan secara resmi dan akan kami tembuskan ke Presiden RI, Kemenkumham RI, Komisi III DPR RI dan Ombudsman RI, ucap Sekjen Larm-Gak dan Hippma.