Dana BLT DD Berlanjut 2022, Ini Kategori Penerima Yang Mesti Diketahui -->

 


Translate


Dana BLT DD Berlanjut 2022, Ini Kategori Penerima Yang Mesti Diketahui

Selasa, 25 Januari 2022

Illustrasi

Jakarta, Mitrabuser.com,-BLT Desa diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM mulai Januari hingga Desember 2022.


Melalui laman resminya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengungkapkan di tahun 2022 bantuan ini akan difokuskan untuk pengaman sosial.


“Di 2022 untuk desa difokuskan untuk BLT dana desa sebagai jaring pengaman sosial,” ujarnya dilaman tersebut.


Kriteria penerima BLT dana desa


Berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem.


Kehilangan mata pencaharian


Mempunya anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kritis.


Terdampak pandemi corona virus disease 2019 dan belum pernah menerima bantuan.


Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.


Cara Daftar BLT dana desa


Berdasar informasi yang didapat pendataan Keluarga penerima Manfaat (KPM) BLT dana desa tahun 2022 akan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kemensos.


Sistem ini hampir sama dengan tahun lalu di mana masyarakat akan didata secara offline melalui relawan desa, RT/RW atau kepala desa.


Jadi bantuan ini hanya diprioritaskan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan terdata dalam DTKS yang berhak mendapatkan BLT dana desa.


Anda bisa mengajukan terlebih dahulu untk mendaftarkan diri di DTKS (biasanya petugas akan datang untuk mendata).


Kemudian data yang dikumpulkan akan diverifikasi oleh musyawarah desa.


Jika disetujui, Kepala Desa akan menandatangani legalitas dokumen pendataan untuk nnatinya dilaporkan kepada Camat dan terakhir Bupati/Walikota untuk pengesahan.


Kemudian desa akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT dana desa 2022.


Published : AJS