Pengendara Dibawah Umur dan Pengendara Gunakan Handphone Menjadi Target Ops Zebra di Soppeng -->

 


Translate


Pengendara Dibawah Umur dan Pengendara Gunakan Handphone Menjadi Target Ops Zebra di Soppeng

Senin, 15 November 2021


Soppeng (Sulsel), Mitrabuser.com,-Polres Soppeng menggelar Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021 Polres Soppeng, bertempat di Mapolres Soppeng, Senin15/11/2021.

Dalam kegiatan itu yang bertindak selaku Inspektur Upacara Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus, SH,MH sementara Komandan Upacara Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng IPDA Laode M Irwan,S.Sos.

Wakapolres Soppeng dalam amanatnya membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Polisi Drs.Nana Sudjana MM yang bunyinya sebagai berikut :

Sesuai amanat undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri khususnya polantas diharapkan
1. Mewujudkan dan memelihara keamanan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas ( Kamseltibcar Lantas).

2. Meningkatkan kualitas kepatuhan sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

3. Membangun budaya tertib berlalu lintas.


Polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun, Operasi zebra tahun 2021 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2021 dan tahun tahun baru 2022 di tengah pandemi
Corona virus disease ( covid 19) dengan mengutamakan cara bertindak persuasif edukatif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas.

Operasi kepolisian mandiri kewilayahan zebra 2021 dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021 secara serentak di seluruh Indonesia.

Adapun beberapa jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban lakalantas sebagai berikut:

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.

2. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

3. Pengemudi/pengendara yang melebihi batas kecepatan.

4. Pengemudi/ pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.

5.pengemudi/pengendara yang melawan arus.

6.pengemudi / pengendara di bawah umur.

7. Pengemudi/ pengendara yang menggunakan handphone.

Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif , humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar.

Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021 Polres Soppeng, ditandai pemeriksaan pasukan dan pemasangan Pita operasi oleh inspektur upacara.


Masing-masing kepada perwakilan personil Polres Soppeng, Personil Kodim 1423 Soppeng, Personil Dinas Perhubungan dan personil Sat.Pol.PP Kabupaten Soppeng.

Turut hadir Bupati Soppeng, Dandim 1423/Spg,
Kajari Soppeng diwakili Kasi Datun, Wakil ketua pengadilan negeri Watansoppeng,
Kasat Pol PP dan PMK Kabupaten Soppeng, Kadis Perhubungan kabupaten Soppeng Para Perwira, kepala bagian, Kepala satuan, Kapolsek se Jajaran Polres Soppeng.

Adapun peserta Apel gelar pasukan terdiri dari :
personel Polres Soppeng
personel Kodim 1423/Spg.
personel Satpol PP
personel Dishub Kab.Soppeng masing-masing 1 SST.

(Red/Humas).