Viral, Oknum Kapolsek di Parigi Setubuhi Anak Seorang Tahanan -->

 


Translate


Viral, Oknum Kapolsek di Parigi Setubuhi Anak Seorang Tahanan

Rabu, 20 Oktober 2021

Kapolsek Parigi non aktif & Anak tersangka (Ist).

Parigi (Sulteng), Mitrabuser.com,-Anak seorang tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), membuat pengakuan mengejutkan, lantaran diduga ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Iptu IDGN dengan iming-iming kebebasan sang ayah.


Perempuan berinisial S yang baru berusia 20 tahun itu akhirnya buka suara.


S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.


"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan, Senin (18/10).


"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambah S.


S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN, dan S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.


"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang, hingga selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.


Dan hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan termakan rayuan Iptu IDGN. S, dan setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.


"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.



Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.


"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya, harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," ujar S.


Tangis ibunda S pun pecah saat mendengar pengakuan buah hatinya di hadapan wartawan.


Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.


Saat ini Polda Sulteng sedang menangani kasus tersebut dan Kapolsek yang melakukan perbuatan biadab itu pun sudah dibebastugaskan.


Tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.


"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, pada Sabtu (16/10).


Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini, sampai saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.


"Untuk yang lainnya belum didapatkan," Pungkasnya.