Soppeng (Sulsel), Mitrabuser.com, - Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Nurhidayati Zainuddin menggelar kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) di Kanurun Desa Marioriaja Kabupaten Soppeng, Senin (23/8/2021).
Dihadiri ratusan peserta dengan tetap mengacu protokol kesehatan Andi Etti sapaannya mensosialisasikan perda nomor 7 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Andi Wandy Irwandy dan Ridwan Majid sebagai pemateri, dan dipandu oleh Andi Risman sebagai moderator. Hadir pula Kepala Desa (Kades) Marioriaja, Hasminullah.
"Selain agenda silaturrahim dengan masyarakat. Kedatangan Saya di tempat ini untuk mensosialisasikan peraturan daerah yang berkaitan dengan koperasi dan usaha kecil. Dan Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiranta semua, khususnya kepada kepala desa yang memberikan ruang kepada kami untuk menggelar kegiatan ini," ujar Andi Nurhidayati.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini mengungkapkan, sejak dilantik untuk periode kedua September 2019, Ia telah mengunjungi 48 desa/kelurahan dari 70 desa/kelurahan di Kabupaten Soppeng.
"Sebelumnya 48 desa/kelurahan telah Kami kunjungi, dan ini desa ke 49 yang Kami datangi untuk bersilaturrahim. Selain menggelar sosialisasi, Kami juga memberikan waktu dan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi untuk Kami perjuangkan," jelasnya.
Plt Ketua PPP Kabupaten Soppeng ini juga mengungkapkan, sejak dirinya dilantik untuk periode kedua di DPRD Sulsel, Ia telah memperjuangkan sekitar 50 titik pembangunan jalan tani hingga terealisasi di Bumi Latemmamala.
"Alhamdulillah, sejak dilantik September 2019 lalu ada sekitar 50 titik jalan tani yang Kami perjuangkan, ada selesai dikerjakan di 2020 dan insya Allah akan dikerjakan tahun ini. Selain jalan tani, ada juga irigasi dan beberapa program lainnya. Dan Kami berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," jelasnya. (AJS).