RKPDes Desa Kampobalano Mubar Resmi Ditetapkan -->
Jum'at, 20 Juni 2025

 


Translate


RKPDes Desa Kampobalano Mubar Resmi Ditetapkan

Kamis, 24 Desember 2020


Suasana penetapan RKPDes Desa Kampobalano Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat, Kamis, 24/12/2020 (Foto AM)

Reporter : Awal Muna

LAWORO, Mitrabuser.com, -Pemerintah Desa Kampobalano Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2021.

Penetapan RKPDes itu merupakan tindak lanjut dari rapat usulan masyarakat sebelumnya yang diusulkan masing-masing dusun. 

Kepala Desa Kampobalano Laode Baena menyatakan masyarakat diundang untuk hadir menyaksikan penetapan RKPDes yang merupakan usulan prioritas masyarakat dan mungkin masih ada usulan-usulan prioritas yang belum dimasukkan agar bisa dimasukan sebelum ditetapkan.

"Karena kalau sudah ditetapkan dan difinalisasi dalam bentuk Perdes APBDes maka itu sudah tidak bisa lagi dimasukkan kecuali perubahan lagi APBDes, " kata Baena saat sambutan dalam rapat penetapan RKPDes, Kamis, 24 Desember 2020.

Ia menambahkan mana yang prioritas itu yang harus kita setujui dan kalau semua sudah disetujui maka hari ini juga kita akan tetapkan.

"Alhamdulillah hari ini RKPDes resmi ditetapkan. Isi dari RKPDes semua usulan prioritas masyarakat Desa Kampobalano," ungkapnya. 
Kades 2 Periode ini menjelaskan usulan masyarakat yang masuk dalam RKPDes itu adalah untuk fisik terdiri dari pembangunan gedung posyandu, pembangunan MCK lansia, dan jalan usaha tani.

"Dan untuk pemberdayaan yakni pengadaan bibit jagung, bibit sapi, bibit tanaman sayur mayur. Semua itu untuk masyarakat," jelas Baena. 

Di tempat yang sama, Ketua BPD Kampobalano La Rama menyatakan semua usulan masyarakat ditampung dan dikaji yang selanjutnya diranking dari yang usulan yang masuk dalam program unggulan desa (prudes).

"Tetapi semua usulan tidak semua masuk karena kondisi anggaran apalagi covid ini mengakibatkan BLT DD tetap berlanjut sampai Desember 2021," jelas La Rama. 

Ia pun berharap masyarakat bisa memaklumi jika ada usulan yang belum terealisasi tahun 2021.

"Sekali lagi kita harus pahami anggaran sebagian besar diperuntukkan untuk BLT dan penanggulangan Covid. Jadi usulan sudah barang tentu tidak semua dimasukan dalam RKPDes," jelasnya.

Loading