Soppeng, Mitrabuser.com, Suasana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng, Senin (21/9/2026) malam, diperketat. Aparat gabungan menggelar razia dan penggeledahan di blok serta kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 21.30 WITA itu melibatkan petugas Rutan bersama personel TNI dan Polri. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan telepon genggam, narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Namun, petugas tetap menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan apabila berada di dalam kamar hunian.
Barang tersebut antara lain 12 pisau cukur, empat sendok besi, dua obeng, satu cutter, satu gunting kuku, satu pinset, 23 paku, lima sekrup, empat kawat, dua hanger besi dan satu peniti.
Penggeledahan juga menemukan lima botol kaca, dua gelas kaca, satu piring kaca, satu cermin, dua wadah aluminium dan satu gelas aluminium.
Selain itu, petugas mengamankan 10 tali, empat korek api, dua selang dan satu ikat pinggang.
Seluruh barang temuan langsung didata dan diamankan petugas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Plh Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Arman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Razia gabungan ini adalah langkah preventif sekaligus bentuk sinergitas kami dengan TNI dan Polri untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan Rutan Watansoppeng tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Arman.
Dari jajaran Polres Soppeng, personel diterjunkan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Soppeng Nomor: Sprin/606/IX/Pam.3/2026 tanggal 21 September 2026.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan keterlibatan kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Rutan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami memastikan personel yang ditugaskan menjalankan tanggung jawabnya secara disiplin dan sesuai prosedur. Sinergi antara kepolisian dan pihak Rutan perlu terus dijaga, khususnya dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” kata Hari Budiyanto.
Menurutnya, setiap kegiatan pengamanan harus dilakukan secara terukur dan profesional dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta menghormati aturan yang berlaku.
“Yang paling utama adalah bagaimana seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib, tanpa mengabaikan prosedur dan tanggung jawab masing-masing pihak,” lanjutnya.
Arman menegaskan, razia tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu untuk mempersempit peluang masuknya barang terlarang ke dalam Rutan.
“Ke depan, penggeledahan rutin maupun insidentil akan terus kami tingkatkan bersama aparat penegak hukum lainnya guna meminimalisir potensi gangguan kamtib,” tegasnya.
Razia berakhir sekitar pukul 21.30 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
(AJS)


