OTT HGB Bogor Bergulir, KAKI Jatim Desak KPK Telusuri Semua Pihak -->

 


Translate


OTT HGB Bogor Bergulir, KAKI Jatim Desak KPK Telusuri Semua Pihak

Selasa, 15 September 2026


Jakarta, Antitesata.com,— Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara menyeluruh dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.


KAKI Jatim menilai OTT yang dilakukan KPK harus menjadi pintu masuk untuk mengurai seluruh rangkaian perkara, bukan sekadar berakhir pada pihak yang telah diamankan.


Ketua KAKI Jawa Timur, Moh Hosen, mengatakan setiap nama yang muncul dalam proses penyidikan harus diperiksa berdasarkan alat bukti, termasuk pejabat yang memiliki kewenangan dalam sektor pertanahan.


“Kalau dalam pengembangan perkara ditemukan bukti keterlibatan, siapa pun harus diproses. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena seseorang memiliki jabatan,” kata Hosen, Selasa (15/9/2026).


Pernyataan tersebut disampaikan setelah KPK mengamankan 17 orang dalam OTT di wilayah Jabodetabek. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta pihak swasta disebut termasuk dalam pihak yang diamankan.


Dalam operasi itu, penyidik juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam sejumlah boks, kardus dan koper, sementara nilai keseluruhan masih dalam proses penghitungan.


Hosen mengatakan kondisi tersebut membuat penelusuran aliran dana menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.


“Yang harus dibuka adalah seluruh jalurnya. Dari mana uang berasal, untuk siapa, siapa yang mengatur dan siapa yang menerima manfaat. Jangan hanya berhenti pada orang yang tertangkap,” ujarnya.


Terkait munculnya pertanyaan mengenai kemungkinan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, KAKI Jatim meminta KPK bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti.


Hosen menegaskan, apabila penyidik menemukan bukti yang mengaitkan Nusron dengan perkara tersebut, KPK tidak boleh ragu meminta keterangan maupun mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya.


Namun, ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang dinyatakan terlibat hanya berdasarkan asumsi atau pemberitaan yang belum terkonfirmasi.


“Kalau bukti tidak mengarah, jangan dipaksakan. Tetapi kalau bukti mengarah, jangan dihentikan hanya karena menyangkut pejabat,” tegasnya.


Menurut Hosen, prinsip penegakan hukum harus berlaku sama bagi seluruh pihak.


“Jabatan bukan ukuran seseorang kebal hukum. Ukurannya adalah alat bukti,” katanya.


KAKI Jatim berharap KPK dapat mengungkap konstruksi perkara secara transparan setelah proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan.


“Publik menunggu siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana perkara ini bisa terjadi. Bongkar berdasarkan bukti sampai seluruh rangkaiannya terang,” pungkas Hosen.


(Redho)