Bupati Soppeng Soroti Zakat Baru Rp2 Miliar, Dorong BAZNAS Perkuat Kepercayaan Publik -->

 


Translate


Bupati Soppeng Soroti Zakat Baru Rp2 Miliar, Dorong BAZNAS Perkuat Kepercayaan Publik

Sabtu, 05 September 2026



Soppeng, Mitrabuser.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, meminta pengelolaan zakat di Kabupaten Soppeng terus dibenahi agar potensi dana umat yang cukup besar dapat dihimpun dan disalurkan secara optimal.


Hal itu disampaikan Suwardi saat menghadiri penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng di Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Sabtu (5/9/2026).


Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Soppeng menyalurkan dana ZIS sebesar Rp131 juta kepada 345 penerima manfaat dari Kecamatan Lilirilau, Liliriaja dan Citta.


Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng KM Satturi, S.Pd., M.Pd., mengatakan penyaluran tahun ini mulai memberikan perhatian pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Untuk pertama kalinya, kata dia, bantuan ZIS juga diarahkan kepada pelaku UMKM dalam bentuk modal usaha.


“Baru tahun ini dana ZIS disalurkan untuk UMKM,” ujar KM Satturi.


Bantuan yang disalurkan antara lain sekitar Rp300 ribu bagi fakir miskin, Rp250 ribu bagi siswa/santri kurang mampu yang juga mendapatkan tas sekolah, serta Rp1,5 juta bagi pelaku UMKM.


Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng secara khusus menyoroti capaian penghimpunan zakat di Kabupaten Soppeng.


Ia menyebut penerimaan zakat di Soppeng masih berada di kisaran Rp2 miliar. Angka tersebut dinilai masih jauh dibandingkan potensi yang dimiliki daerah.


Sebagai perbandingan, Suwardi menyebut penerimaan zakat di Kabupaten Barru telah mencapai sekitar Rp24 miliar.


Menurutnya, Soppeng sebenarnya memiliki potensi yang tidak kecil karena didukung masyarakat, pelaku usaha dan kalangan pengusaha.


“Kalau pencatatannya bagus dan disiplin, mungkin kita bisa lebih tinggi daripada kabupaten lain,” kata Suwardi.


Ia menilai salah satu hal yang perlu diperkuat adalah transparansi dan pendataan.


Suwardi meminta masyarakat yang menyalurkan zakat, infaq dan sedekah secara langsung kepada keluarga atau pihak tertentu tetap didata oleh BAZNAS.


Menurutnya, pendataan tersebut penting agar potensi ZIS yang beredar di tengah masyarakat dapat diketahui secara keseluruhan.


Bupati menegaskan bahwa peningkatan penghimpunan zakat tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola.


Karena itu, ia meminta BAZNAS terus membangun pengelolaan yang amanah, transparan dan tepat sasaran.


“Yang paling penting adalah kepercayaan kepada pengurus BAZNAS,” tegasnya.


Suwardi juga mengimbau ASN dan masyarakat yang telah memenuhi nisab agar mempercayakan penyaluran zakatnya kepada BAZNAS Kabupaten Soppeng.


Menurutnya, semakin besar zakat yang berhasil dihimpun, semakin besar pula manfaat yang dapat dikembalikan kepada masyarakat.


Suwardi juga menilai pola penyaluran ZIS tahun ini mulai menunjukkan perubahan.


Jika sebelumnya bantuan lebih banyak diberikan dalam bentuk sembako, kini BAZNAS mulai memberikan bantuan dalam bentuk uang, termasuk untuk modal usaha.


Khusus bagi UMKM, bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu agar penerima manfaat mampu meningkatkan pendapatan keluarga.


“Tidak mengapa pemberian modal bagi UMKM, lebih baik memulai daripada ditunda, sesuai aturan yang ada,” ujarnya.


Menurut Suwardi, bantuan dalam bentuk uang juga memberikan keleluasaan kepada fakir miskin dan siswa kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar diperlukan.


Ia berharap ke depan nilai bantuan dapat meningkat seiring bertambahnya dana ZIS yang dihimpun.


“Kalau nanti meningkat, bisa menjadi Rp1 juta per orang bagi fakir miskin dan siswa-siswi,” katanya.


Bupati juga menekankan agar distribusi ZIS dilakukan secara merata dan diberikan kepada masyarakat yang memang berhak.


Ia mengingatkan bahwa dana yang dihimpun BAZNAS merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui penyaluran yang tepat.


“ZIS yang dikumpulkan oleh BAZNAS kembali disalurkan kepada penerima manfaat dan itu sebagai bentuk pertanggungjawabannya,” ujarnya.


Suwardi berharap pengelolaan yang baik akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS.


Selain soal penghimpunan dan distribusi, Suwardi juga menyampaikan bahwa masa kepengurusan BAZNAS Kabupaten Soppeng berakhir pada September.


Pemerintah daerah memberikan perpanjangan hingga akhir bulan karena masih terdapat sejumlah kegiatan yang harus diselesaikan.


Setelah itu, akan dibentuk panitia rekrutmen untuk membuka pendaftaran calon pengurus BAZNAS secara transparan dan terbuka.


Bupati berharap proses tersebut dapat melahirkan kepengurusan yang lebih berkualitas dan mampu meningkatkan kinerja BAZNAS ke depan.


Kepada 345 penerima manfaat, Suwardi berpesan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan secara bijak.


Bantuan tersebut, kata dia, bukan sekadar nilai rupiah, tetapi bentuk kepedulian dan kasih sayang sesama umat.


Ia berharap bantuan yang diterima dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau menjadi modal bagi kegiatan produktif.


“Kita semua berdoa semoga berkah dari zakat ini dapat mengubah keadaan, sehingga di masa depan para penerima hari ini dapat tumbuh menjadi muzakki yang mandiri secara ekonomi,” pungkasnya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada 25 penerima manfaat.


(AJS)