Soppeng, Mitrabuser.com, Kepedulian BRI terhadap perlindungan nasabah kembali diwujudkan. Melalui BRI Unit Jennae, BRI menyerahkan santunan klaim Asuransi Mikro BRINS Rumahku sebesar Rp45 juta kepada Wardihan, warga Paddepung, Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.
Santunan diserahkan langsung Pemimpin Cabang BRI Soppeng Rahmatulloh Habibi, didampingi Kepala Unit BRI Jennae Abdul Dhohir dan Supervisor Layanan Fitrawansyah, Selasa (22/9/2026).
Wardihan merupakan nasabah yang sebelumnya telah memberikan perlindungan terhadap rumahnya melalui produk Asuransi Mikro BRINS Rumahku dari BRI Insurance (BRINS).
Ia memiliki tiga polis dengan premi masing-masing hanya Rp50 ribu per tahun. Perlindungan tersebut kemudian memberikan manfaat ketika rumahnya mengalami musibah kebakaran.
Rahmatulloh mengatakan, perlindungan asuransi menjadi penting karena risiko terhadap aset keluarga dapat terjadi kapan saja.
“Musibah memang tidak ada yang tahu kapan datangnya. Namun, keputusan Bapak Wardihan untuk menyisihkan sedikit rezekinya melindungi tempat tinggal dengan Asuransi BRINS Rumahku terbukti sangat membantu mengurangi beban finansial di saat kritis seperti ini,” katanya.
Menurut Rahmatulloh, pencairan klaim tersebut merupakan bentuk nyata manfaat perlindungan asuransi mikro yang dapat dirasakan langsung nasabah ketika menghadapi risiko.
BRI juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak hanya berfokus pada kebutuhan finansial sehari-hari, tetapi turut memikirkan perlindungan terhadap aset yang dimiliki.
Dengan premi yang terjangkau, masyarakat dapat memperoleh perlindungan melalui produk asuransi mikro sesuai kebutuhan.
Penyerahan santunan kepada Wardihan menjadi salah satu bentuk komitmen BRI untuk terus memberikan layanan dan solusi finansial yang dapat membantu nasabah menghadapi berbagai risiko kehidupan.
(AJS)

