Makassar, Mitrabuser.com, Pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Soppeng diarahkan tidak lagi sebatas urusan administrasi kepegawaian. Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai memperkuat sistem pemetaan talenta untuk memastikan ASN ditempatkan dan dikembangkan berdasarkan kompetensi, potensi serta kinerja.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng saat mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah. Sebanyak 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan mengikuti tahapan ekspose tersebut.
Bupati Suwardi hadir bersama Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi serta sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Bagi Pemkab Soppeng, manajemen talenta menjadi instrumen untuk membangun birokrasi yang lebih profesional sekaligus menyiapkan kader aparatur yang memiliki kemampuan untuk menduduki posisi strategis di masa mendatang.
Proses tersebut telah mulai dilakukan melalui assessment ASN. Pemetaan dilakukan melalui wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) guna memperoleh gambaran mengenai kompetensi dan potensi aparatur.
Hasil pemetaan selanjutnya diarahkan menjadi database talenta ASN yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan karier dan penempatan jabatan.
Suwardi menegaskan, penerapan manajemen talenta harus menghasilkan keputusan yang objektif dalam pengelolaan ASN.
“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.
Ia menilai, pemetaan yang dilakukan sejak awal akan membantu pemerintah daerah mengenali ASN yang memiliki kapasitas dan potensi untuk terus dikembangkan.
Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta. Sulawesi Selatan bahkan didorong menjadi salah satu rujukan nasional dalam penerapan sistem tersebut.
Menurut Zudan, manajemen talenta tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi. Sistem tersebut harus digunakan secara nyata untuk mendukung penempatan dan pengembangan karier ASN.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menekankan pentingnya memastikan ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kapasitas dan potensi.
Penerapan manajemen talenta diharapkan mampu memperkuat sistem merit dalam birokrasi sehingga pengembangan karier aparatur berjalan lebih objektif, transparan dan sesuai kebutuhan organisasi.
Dengan mengikuti ekspose tahap II BKN, Pemkab Soppeng menegaskan langkahnya untuk membangun tata kelola ASN yang lebih terukur.
Target akhirnya bukan sekadar memenuhi persyaratan penerapan manajemen talenta, tetapi memastikan Soppeng memiliki peta talenta ASN yang dapat menjadi fondasi dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin birokrasi di masa depan.
(AJS)

